aksi protes teaterikal dasar negara
Di negara pencetus gagasan demokrasi politik. Ternyata ikhwal dimaksud
sudah lama ditanggalkan dan ditinggalkan. Negara pecahan, negara sempalan pun punya rumusan dasar negara
yang fungsional.
Keseringan digodog, digoreng, dipanaskan agar jangan cepat basi. Ganti pemerintahan,
diformat ulang, dioplos ulang,
didaur ulang. Kapan dipraktekkan.
Pilihan terbaik dari kondisi yang keburuknnya minimal. Pilihan terburuk dari
kondisi yang kebaikannya masih terasa.
Bagaimana dengan
eksistensi dasar negara nusantara! [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar