Halaman

Kamis, 04 Mei 2023

ingat kebaikannya. orang baik akan tetap

ingat kebaikannya. orang baik akan tetap 

Wujudan rumus adab bernusantara: kemanusiaan yang adil dan beradab bagi seluruh rakyat Indonesia adalah mengutamakan nama baik. Eksistensi nama baik dijamin dan dilindungi oleh UU.

Bahwa negara menjamin hak atas nama baik sebagai hak asasi setiap warga negara sehingga negara berkewajiban  menjamin kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan nama baik.

Yang dimaksud dengan “jaminan ganti rugi” adalah jaminan pemberian santunan, tali asih sesuai kerugian moral yang diakibatkan oleh cemaran nama baik diluar kuasa ybs misalnya wabah pandemi, banjir atau bencana kemanusiaan lainnya yang tidak dapat diantisipasi oleh ybs. 

Yang bersangkutan atau ybs adalah setiap orang, orang perseorangan, indvidu, pribadi, kelompok orang, atau korporasi, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar