Halaman

Jumat, 06 Oktober 2023

hukum tajam ke atas, penguasa semakin hantam kromo ke bawah

hukum tajam ke atas, penguasa semakin hantam kromo ke bawah 

Hanya khusus terjadi di sebuah negara dengan rumusan “negara berdasarkan hukum”. Dimaksudkan bahwa hukum apa saja layak diterapkan, dipraktekkan, diwujudkan. Terlebih jika terdapat pasal atau hal-hal yang meringankan proses peradilan tidak terdapat atau nyata-nyata tidak dipersiapkan oleh pihak yang bersengketa. Jika masing-masing pihak sepakat dengan tarif gaya tegaknya hukum. Lihat yang nilai tawar kesepakatannya tertinggi. Kalau sama-sama masuk kategori memuaskan. Walau sama-sama melebihi ambang batas atas. Bisa digunakan skala prioritas. Utamakan pelanggan lama.

Kiranya, pendekatan maupun penjauhan fakta. Menjadi dalih inspirasi, ilham, inisiatif adanya hukum gotong-royong. Frasa “gotong-royong” bersifat universal. Nusantara pernah mengalami politik “sama-rasa sama-rata”. Secara konstitusional terus berlanjut dengan bentukan parpol pendominasi parlemen. UU masih merupakan kompromi politik berbiaya tinggi, anggaran non-budgeter, standar investasi internasional. Dendam politik menentukan jalannya demokrasi. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar