Halaman

Minggu, 22 Februari 2015

kaji ulang, Indonesia negara tujuan utama narkoba

KAJI ULANG, INDONESIA NEGARA TUJUAN UTAMA NARKOBA



Memang, hukuman mati bagi pengedar narkoba, diharapkan mempunyai efek jera. Namun berbagai pihak yakin dan tahu, masyarakat pun mahfum, yang tertangkap tangan adalah kurir narkoba, bukan bandar narkoba yang bermarkas di berbagai negara. Kita wajib kaji ulang, bedah tuntas mengapa narkoba seolah bisa bebas masuk ke Indonesia. Apakah karena pasal perdagangan bebas dunia.

Apakah bandar narkoba bisa membaca mana jalur aman, atau minimal bisa mengetahui jalur mana yang bisa dibuat aman. Yang tertangkap tangan, mungkin sedang apes, mungkin menjadi target operasi, mungkin kurang setoran, mungkin salah tangkap, atau berbagai kemungkinan lainnya.

Apakah bandar narkoba sudah mengetahui banyaknya pengguna narkoba di Indonesia. Pengguna narkoba dengan berbagai latar belakang usia, pendidikan dan ekonomi. Persaingan hidup menjadikan anak bangsa melihat jalan pintas atau lari dari kenyataan dengan menggunakan narkoba. Tak kurang yang ahli, akal-akalan menggunakan zat lain yang berefek atau berdampak bak narkoba.

Apakah bandar narkoba paham betul bahwa narkoba adalah “emas asap”, yang mendatangkan keuntungan berlipat dalam waktu singkat. Modal nekad dan keberanian bisa ikut jaringan bisnis narkoba. Apalagi sudah tahu, kenal dan dekat dengan kelompok masyarakat pengguna narkoba.

Apakah bandar narkoba memanfaatkan kondisi bahwa kebijakan pemerintah untuk memberantas narkoba, malah dijadikan ajang promosi aparat keamanan. Atau dijadikan sumber tak resmi pendapatan asli oknum aparat daerah. Atau sebagai bagian sistem yang lebih luas.


Apakah bandar narkoba tahu persis jika Indonesia bisa didikte kekuatan asing, dikendalikan kekuasaan asing. Seperti menangani terorisme. Jika teroris sudah tidak menjadi isu internasional, negara adikuasa menghembuskan isu virus penyakit. Obat penangkal wajib beli di perusahaan farmasi negara adidaya [HaeN].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar