dilarangnya
produksi miras di miniIndonesia
Memang pemerintah tidak bisa
melarang masuknya miras dari manca negara, dengan dalih perdagangan bebas
dunia.
Secara internal pemerintah tidak mempunyai wewenang melarang
produksi miras lokal, terkait dengan agama di luar Islam dan adat setempat.
Jika hukum Indonesia tidak punya nyali dan taji berantas miras di
hulu, masih tersisa nurani, demi rakyat, pro-rakyat, atas nama rakyat, berantas
miras di hilirnya. Melarang produksi maupun penjualan miras di miniIndonesia.
Minimal dialokir tempat penjualan miras [HaeN].
Tidak ada komentar:
Posting Komentar