Halaman

Selasa, 10 Februari 2015

dilarangnya produksi miras di miniIndonesia

dilarangnya produksi miras di miniIndonesia


Memang pemerintah tidak bisa melarang masuknya miras dari manca negara, dengan dalih perdagangan bebas dunia.

Secara internal pemerintah tidak mempunyai wewenang melarang produksi miras lokal, terkait dengan agama di luar Islam dan adat setempat.


Jika hukum Indonesia tidak punya nyali dan taji berantas miras di hulu, masih tersisa nurani, demi rakyat, pro-rakyat, atas nama rakyat, berantas miras di hilirnya. Melarang produksi maupun penjualan miras di miniIndonesia. Minimal dialokir tempat penjualan miras [HaeN].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar