Uji Coba Stabilitas
Kehidupan Kampus
Wajar,
jika di tahun politik 2018, kebijakan pemerintah yang faktor pertimbangannya abu-abu,
mengambang, tidak kondisional dan tidak situasional, akan mengundang tanda
tanya publik. Terlebih kebijakan di tingkat pembantu presiden, seperti Permenristekdikti
55/2018 tentang Unit Kegiatan Mahasiswa Pengawal Ideologi Bangsa, atau UKMPIB.
Khalayak
ramai berharap masih ada benang merah antara Permenristekdikti 55/2018 dengan
tridarma perguruan tinggi. Khususnya ada permasalahan ristekdikti yang harus
segera diatasi. Permasalahan yang menjadi PR (pekerjaan rumah) bangsa. Bukan yang
bersifat sporadis.
Kampus
bukan obyek kebijakan. Walau ada seribu dalih yang bisa menjadi pertimbangan
dan pengingatan. Juga bukan sebagai pengalihan isu. Juga bukan sebagai obat generik
untuk penyakit bangsa.
Belajar
dari pola NKK (normalisasi kehidupan kampus) di zaman Orde Baru. Dominasi aroma
politik sedemikian menyengat. Apakah NKK akan dimodifikasi karena kemanfaatan
revolusi mental tidak mampu menurunkan praktik KKN (korupsi, kolusi,
nepotisme).
Dengan
memberikan mahasiswa kegiatan anyar, tentu ada nilai positifnya. Diutamakan yang sesuai dengan porsi dan
komposisi tridarma perguruan tinggi. [HaèN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar