Halaman

Kamis, 01 November 2018

Dialéktika Kampus, Pancasila vs Pancasila


Dialéktika Kampus, Pancasila vs Pancasila

Mengapa nasib Pancasila berubah dari dasar negara, ideologi nasional menjadi pilar. Ingat 4 pilar berbangsa, bernegara, bermasyarakat: Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika.

Rakyat masih ingat kemanfaatan Perpres 54/2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila, yang selanjutnya disingkat UKP-PIP. Tahun pertama muncul kisruh honor bagi petinggi organisasi, khususnya presiden kelima RI. Dilengkapi mundurnya sang ketua. Setelah itu, kalah dengan berita negara lainnya yang lebih penting.

Mengingat masih maraknya perilaku tipikor dan didominasi penyelenggara negara, maka pemerintah ingin membuktikan bahwa tipikor tidak identik dengan anti-Pancasila serta bukan masuk kategori tidak kejahatan politik.

Pemerintah mengalihkan isu dan menurunkan rasa tanggung jawab. Akhirnya, dengan skenario yang dianggap mujarab melalui Permenristekdikti 55/2018 tentang Unit Kegiatan Mahasiswa Pengawal Ideologi Bangsa,  atau UKMPIB. Motifnya tentu tidak untuk bagi honor. Membagi rata, memeratakan beban yang menjadi tanggung jawab pemerintah ke kampus. Mahasiswa plus organisasi ekstrakampus dibuat sibuk bergiat sehingga daya kritisnya terkomunikasikan, tersalurkan, terkontrol secara internal. Memudahkan kendali pemerintah.

 Asumsi pemerintah adalah agar nantinya people power atau aksi masa, gerakan rakyat bisa diredam sebelum membara. [HaèN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar