Halaman

Kamis, 01 November 2018

Buruk Praktik Politik, Kampus Dibelah


Buruk Praktik Politik, Kampus Dibelah

Dalih apapun yang menjadi faktor pertimbangan dalam memutuskan dan menetapkan Permenristekdikti 55/2018 tentang UKMPIB, secara awam menyuratkan dan menyiratkan bahwa praktik politik bahkan perwujudan Pancasila sebagai ideologi negara  bemasalah. Pemerintah, penguasa tidak mampu menjadi panutan.

Efek domino NKRI sebagai negara multipartai menyuburkan asas negara milik partai politik. Akhirnya, kedaulatan berada di tangan rakyat, saat praktik menjadi berada di bawah kendali pemenang pesta demokrasi.

Kita simak hukum berbanding lurus kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Barangsiapa yang karena panggilan tugas Ibu Pertiwi semakin jauh dari rakyat, akar rumput, maka nilai-nilai Pancasila akan semakin luntur. Tergerus secara sistematis.

Semakin membubung urusan negara, akan masuk dan berbaur dengan lalu lintas dunia. Kebijakan politik mau tak mau harus mengakomodir kepentingan global. Di dalam negeri, kebijakan pemerintah bisa merupakan “pesanan” pihak multinasional.

Kampus yang menjadi motor penggerak kesadaran rakyat hanya dipandang sebelah mata. Stigma radikalisasi menjadi jurus ampuh. Maunya pemerintah, kampus menjadi anak mama, anak manis yang penurut. Tidak banyak menuntut. Betul, utamakan kuliah tepat waktu. Bukan berarti acuh tak peduli terhadap dinamika bangsa dan negara yang seolah bergerak bebas. Kampus menjadi sasaran kebijakan terselubung, berlapis, ganda. [HaèN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar