Halaman

Sabtu, 13 Mei 2017

Unsur Asing Menjadi Motor Utama Penggerak (Pesta) Demokrasi Indonesia



Unsur Asing Menjadi Motor Utama Penggerak (Pesta) Demokrasi Indonesia

Bagaimana wajah aseli demokrasi Indonesia bisa dilihat dari dua aspek utama. Apakah ada kaitan antara demokrasi dengan rakyat. Bukan sekedar ada bukti nyata atau semangat pihak yang ingin agar demokrasi seperti keinginan pihak tertentu. Kita simak :

Perubahan ketiga UUD NRI 1945, posisi rakyat diperankan secara konstitusional, menjadi dan/atau melalui :
Pasal 1
(2)     Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.

Sistem politik, gerakan politik yang menentukan mengapa Indonesia sebagai negara multipartai. Apakah karena penduduk yang multi-SARA. Apakah karena pasangan presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat.

Aspek pertama. Bagaimana jabaran nyata dari nilai-nilai demokrasi dan ujung tombak demokrasi. Uraiannya memang tendensius mengarah ke sejak kapan argo  politik uang dianggap laik jalan.

Aspek kedua. Bagaimana praktik nyata pesta demokrasi. Mulai pilkada, yang dilaksanakan secara serentak, untuk hemat uang negara. Pemilahan umum legislatif yang menentukan siapa yang berhak ikut pemilihan presiden.

Sukses pemilu tidk berbanding sukses perta pemilu yaitu kawanan Partai Politik. Pelanggaran pemilu didominasi oleh modus operandi tim sukses yang mempraktikkan serta menghalalkan segala cara untuk memang.

Sistem pemilu legislatif  berfungsi untuk mewujudkan hak pilih rakyat menjadi “harga kursi” atau wakil rakyat. Memang sulit agar pesta demokrasi kedap konflik kepentingan. Justru maraknya ditentukan oleh kehadiran, keberadaan dan eksistensi politik uang. Unsur asing pun tertarik dengan sistem politik dan pesta demokrasi ala Indonesia. Ketertarikan mereka tidak sekedar liwat pemberitaan, ulas tuntas, kupas abal-abal ala media Indonesia, tapi bisa menjadi motor penggerak utama.

Konon, Indonesia akan memasuki model demokrasi baru yang belum pernah dipraktikkan. Pihak ahlinya ingin agar  pemilu serentak yang menggabungkan antara pemilu legislatif dan pemilu presiden di tahun 2019.

Pemilu serentak dengan cita-cita mulianya agar sistem pemerintah bisa lebih nyata. Yang mereka maksud adalah sistem pemerintahan presidential/presidensial. Jangan ditafsirkan jalau jabatan presiden hanya sebagai initial/inisial belaka. Bukan pembawa angin sial bagi perjalanan kontrak politik.

Model pesta demokrasi atau pemilu selanjutnya yang ada adalah pemilu nasional dan pemilu lokal. Jika mulus, diasakan tahun 2027 terjadi pemilu serentak nasional dan lokal. Pemilu serentak ini juga diyakini akan dapat meningkatkan partisipasi pemilih dan dapat menghemat APBN/APBN serta sekaligus memancing sumber dana.biaya lain yang sah secara konstitusional. [HaèN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar