Unsur Asing Menjadi Motor Utama
Penggerak (Pesta) Demokrasi Indonesia
Bagaimana wajah aseli demokrasi Indonesia bisa dilihat
dari dua aspek utama. Apakah ada kaitan antara demokrasi dengan rakyat. Bukan sekedar
ada bukti nyata atau semangat pihak yang ingin agar demokrasi seperti keinginan
pihak tertentu. Kita simak :
Perubahan ketiga UUD NRI 1945, posisi rakyat diperankan secara
konstitusional, menjadi dan/atau melalui :
Pasal 1
(2) Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang
Dasar.
Sistem politik, gerakan politik yang menentukan mengapa
Indonesia sebagai negara multipartai. Apakah karena penduduk yang multi-SARA. Apakah
karena pasangan presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat.
Aspek pertama. Bagaimana jabaran nyata dari nilai-nilai
demokrasi dan ujung tombak demokrasi. Uraiannya memang tendensius mengarah ke
sejak kapan argo politik uang dianggap
laik jalan.
Aspek kedua. Bagaimana praktik nyata pesta demokrasi. Mulai
pilkada, yang dilaksanakan secara serentak, untuk hemat uang negara. Pemilahan umum
legislatif yang menentukan siapa yang berhak ikut pemilihan presiden.
Sukses pemilu tidk berbanding sukses perta pemilu yaitu
kawanan Partai Politik. Pelanggaran pemilu didominasi oleh modus operandi tim
sukses yang mempraktikkan serta menghalalkan segala cara untuk memang.
Sistem pemilu legislatif berfungsi untuk mewujudkan hak pilih rakyat
menjadi “harga kursi” atau wakil rakyat. Memang sulit agar pesta demokrasi
kedap konflik kepentingan. Justru maraknya ditentukan oleh kehadiran,
keberadaan dan eksistensi politik uang. Unsur asing pun tertarik dengan sistem
politik dan pesta demokrasi ala Indonesia. Ketertarikan mereka tidak sekedar liwat
pemberitaan, ulas tuntas, kupas abal-abal ala media Indonesia, tapi bisa
menjadi motor penggerak utama.
Konon, Indonesia akan memasuki model
demokrasi baru yang belum pernah dipraktikkan. Pihak ahlinya ingin agar pemilu serentak yang menggabungkan antara
pemilu legislatif dan pemilu presiden di tahun 2019.
Pemilu serentak dengan cita-cita mulianya
agar sistem pemerintah bisa lebih nyata. Yang mereka maksud adalah sistem
pemerintahan presidential/presidensial. Jangan ditafsirkan jalau jabatan
presiden hanya sebagai initial/inisial belaka. Bukan pembawa angin sial bagi perjalanan
kontrak politik.
Model pesta demokrasi atau pemilu selanjutnya
yang ada adalah pemilu nasional dan pemilu lokal. Jika mulus, diasakan tahun
2027 terjadi pemilu serentak nasional dan lokal. Pemilu serentak ini juga
diyakini akan dapat meningkatkan partisipasi pemilih dan dapat menghemat APBN/APBN
serta sekaligus memancing sumber dana.biaya lain yang sah secara konstitusional. [HaèN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar