Beraninya
Cuma Melawan Anak Kecil
Pemerintah pusat melalui Kementerian Hukum dan HAM secara resmi menyatakan
akan memproses pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Terkait sikap
pemerintah tersebut, pihak HTI menyatakan permintaan untuk berdialog terlebih
dahulu. (alenia pertama “Pemerintah akan Bubarkan HTI”, Republika,
Selasa, 9 Mei 2017).
Langkah catur politik pemerintah, tepatnya presiden ketujuh RI, bapak Ir H
Joko Widodo, sangat patut dan layak diacungi dua jempol tangan kanan dan tangan
kiri. Keberanian ini sebagai wujud nyata “bela negara”. Cinta produk sendiri. Sebagai
sinyal kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) dan/atau partai politik
(parpol) untuk jangan main api di NKRI. Pemerintah
tidak akan pandang bulu. Tidak akan pilah kisah dan pilih kasih.
Sekaligus sebagai peringatan bagi ormas asing yang mau cari lahan atau
memanfaatkan lahan basah, lahan tak bertuan di NKRI. Juga tentunya sebagai
unjuk gigi atau show of force
pemerintah jangan sampai kekuatan asing, investor politik dari negara paling
bersahabat untuk mencari penyakit di NKRI. Mereka yang selama ini gemar
mengobok-obok kedaulatan ideologi dan menjajal persatuan dan kesatuan NKRI.
Jangankan ormas sekaliber HTI, parpol warisan Orde Baru atau parpol era
reformasi, yang nyata-nyatanya nyata mempraktikkan dinasti politik. Memanfaatkan
semangat dan jiwa otonomi daerah. Membentuk kerajaan kecil tingkat kabupaten / kota
bahkan tingkat provinsi. Disparitas atau kesenjangan antarwilayah menjadi
semakin meluas, menerus. Jangan kaget dan mati berdiri kalau parpol yang gituan siap-siap dibubarkan di tempat. Minimal
akan digrebek oleh Satpol PP. Tidak perlu mencari bukti. Intel atau spion
Melayu dapat dipercaya daya endusnya. Pemerintah tak akan tebang pilih.
Kita bersyukur NKRI belum punya payung hukum untuk memproses kejahatan
politik. Politik uang memang bagian integral dari denyut pesta demokrasi. Politik
transaksional sebagai wujud dari demokrasi berdiri di atas kaki sendiri.
Dinasti politik melahirkan tatanan negara bayangan dan struktur pemerintah
informal atau pemerintah dalam kemasan paket. Jangan dikaitkan dengan efek
domino dari negara multipartai. Di tingkat nasional, secara de facto dan de jure, terjadi praktik presiden senior. Atau bentuk lain dari
negara multipilot. NKRI bisa meluncur bebas, terjun bebas kemana saja, kapan
saja.
Jadi, kalau terjadi kejahatan lintas negara di daratan, lautan dan udara atau
wiayah NKRI maupun wilayah yurisdiksi, rakyat boleh hidup tenang. Pemerintah pasti
akan bertindak sebelum memakan korban jiwa raga dan menimbulkan segala kerugian
(yang tidak merugikan negara). [HaèN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar