Halaman

Minggu, 02 Oktober 2016

pemilihan presiden Nusantara vs pemilihan puteri Indonesia



pemilihan presiden Nusantara vs pemilihan puteri Indonesia

Dua bentuk pemilihan yang tersurat di judul tidak bisa disandingkan, dibandingkan maupun ditandingkan. Kalau mau pilih cari yang terbaik, jelas puteri Indonesia mulai dari kompetisi paling bawah. Mengikuti sistem tata pemerintahan, bisa mulai tingkat tarkam (antar kampung), tingkat RT/RW tingkat desa/lurah. Siapa yang memilih, panitia utawa rakyat.

Mengingat masa jabatan presiden selama lima tahun, tak ada cacatnya kalau pemilihannya mulai dari bawah. Mengacu pemilihan anggota DPD (dewan perwakilan daerah), sebagai model yang layak dikembangkan.

Peminat diwajibkan mendapat dukungan dari rakyat dalam jumlah tertentu. Diadu di tingkat provinsi. Entah bagaimana tata caranya. Produk hukum buatan manusia, tentu bisa menterjemakan ke dalam berbagai pasalnya.

Calon presiden yang terpilih dari setiap provinsi, tahap berikutnya dipilih secara nasional. Juara kedua otomatis jadi wakil presiden. Memang tidak sesederhana seperti di atas kertas. Selain bola bundar, syahwat politik tidak bisa diajak berfikir manusiawi. [Haen]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar