pemilihan
presiden Nusantara vs pemilihan puteri Indonesia
Dua bentuk pemilihan yang tersurat di judul tidak
bisa disandingkan, dibandingkan maupun ditandingkan. Kalau mau pilih cari yang
terbaik, jelas puteri Indonesia mulai dari kompetisi paling bawah. Mengikuti sistem
tata pemerintahan, bisa mulai tingkat tarkam (antar kampung), tingkat RT/RW tingkat
desa/lurah. Siapa yang memilih, panitia utawa rakyat.
Mengingat masa jabatan presiden selama lima tahun, tak
ada cacatnya kalau pemilihannya mulai dari bawah. Mengacu pemilihan anggota DPD
(dewan perwakilan daerah), sebagai model yang layak dikembangkan.
Peminat diwajibkan mendapat dukungan dari rakyat
dalam jumlah tertentu. Diadu di tingkat provinsi. Entah bagaimana tata caranya.
Produk hukum buatan manusia, tentu bisa menterjemakan ke dalam berbagai
pasalnya.
Calon presiden yang terpilih dari setiap provinsi,
tahap berikutnya dipilih secara nasional. Juara kedua otomatis jadi wakil
presiden. Memang tidak sesederhana seperti di atas kertas. Selain bola bundar,
syahwat politik tidak bisa diajak berfikir manusiawi. [Haen]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar