praktik demokrasi 3R vs
kasta politik terbarukan
Tak perlu
heran bin takjub. Ambisi, pamrih kawanan politisi sipil sekaliber petugas
partai tahu apa itu nikmat kursi, nikmat dunia. Pakai formula apapun,
ujung-ujungnya biaya politik. Bedanya dengan negara maju sangat terasa. Bukti
nyata nusantara mampu mempertahankan diri menjaga peran, posisi, status sebagai
negara berkembang. Berkembang selapis demi selembar.
Jelas tegas,
praktik demokrasi 3R berbasis masyarakat sipil, mengacu pada konsep Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali)
dan Recycle (daur
ulang). Landasan idiil partai politik gurem sampai melek-merem sama yaitu
Pancasila. Penjabaran liwat AD dan ART sesuai kebijakan pemrakrasa, pendiri.
Wewenang oknum ketua umum setara dengan presiden kepala negara, kepala
pemerintahan.
Idealnya,
banyaknya parpol di nusantara seimbang dengan jumlah provinsi. Lebih utama
sebagai parpol lokal provinsi. Martabat awal didapatkan wakil rakyat nasional
yang berakar di akar rumput domisili. Masih kurang gairah, kurang cerah ditambah
wakil daerah.
Kasta politik
terbarukan adalah daya politik – jauh makna dengan daya ideologi – yang dikais-kais
dari bahan baku lokal. Dikemas, diformat, dibingkai, dipoles, di-setting sedemkian atraktif.
Bersifat atraktif adaptif. Mau belok kiri boleh langsung. Lurus jalan terus. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar