Dilema Ideologi
Pegawai ASN, Bebas Intervensi Politik vs
Birokrasi Produk
Politik
Baca kilas surat dari Komisi
Aparatur Sipil Negara (Indonesian Civil Service Commission), Nomor :
B-2900/KASN/11/2017, tertanggal Jakarta, 10 November 2017, hal Pengawasan
Netralitas Pegawai ASN pada Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2018. Terasa ada
yang kurang sajèn. Ada sesuatu yang ditutupi dengan sengaja dan
seksama.
Singkat saja kawan. Adalah K/L/D/I
yang mana dimana keberadaannya, eksistensinya tergantung dari partai politik
pemenang pesta demokrasi. Sebut saja pemilu legislatif, pilpres maupun pilkada. Sudah rahasia umum
bagaimana warna politik akan menentukan ‘siapa jadi apa’.
Di tahun politik 2018 dengan pilkada
serentak, netralitas pegawai ASN menjadi berita. Menjadi obyek temuan.
Peran klasik, posisi maupun nasib
pegawai ASN yangg terdiri dari Pegawai
Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS
dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya
disingkat PPPK, tidak bisa bebas aktif. Seolah tak bisa lepas dari dinamika
praktik demokrasi. Khususnya kekuatan politik, parpol pemenang pesta demokrasi
yang sedang naik daun, berkuasa.
Bukannya pegawai ASN tak punya jati
diri. Wajar kalau dianggap bahwa kadar layak dan patutnya diukur dengan
kacamata politik. UUD NRI 1945 sampai produk hukum turunannya sesui jenis dan
hierarkinya, sedemkian rinci – bahkan rigid atau kaku – mengatur ruang gerak pegawai ASN. Pada
gilirannya, pegawai ASN dengan asas patuh, setia, taat, loyal bagaikan robot hidup.
Sejarah “nasib” PNS di zaman Orde
Baru, agaknya akan tetap bergulir. PNS mengalami proses kuningisasi. Bahkan ada
seloroh, PNS boleh ikut partai politik pilihannya. Asal saat pemilu wajib
coblos Golkar.
Tradisi profesi “plat merah” yang
dikotak-kotakkan oleh sistem politik. Sehingga orientasi PNS kepada orang, bukan
kepada sistem. Distribusi PNS masih
didominasi yang berada di pemerintah daerah. Tak heran kalau pilkada serentak
2018, pegawai ASN siap menjalankan kebijakan pimpinan. Namanya bawahan, kalau
tidak ikut perintah atasan. Siapa yang akan dituruti!!!
JERUK MAKAN JERUK
Pegawai ASN yang adalah juga
penyelenggara negara, aparat birokrasi, abdi pemerintah sampai sebutan yang
situasional, bagaimanapun juga tak akan lepas dari intervensi politik. Terasa
nyata dengan PP 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sudah
menyuratkan dengan nyata dan benderang di Pasal 1 ayat 1 :
Pasal 1
Dalam Peraturan
Pemerintah ini yang dimaksud dengan :
1.
Manajemen Pegawai Negeri Sipil
adalah pengelolaan pegawai negeri sipil untuk menghasilkan pegawai negeri sipil
yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi
politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Penjelasan tentang “bebas dari
intervensi politik” tak dijelaskan dalam PP dimaksud. Artinya, sudah rahasia
umum. Sesuai pasal tak tertulis ‘tahu sama tahu’.
Memang demikian adanya kalau efek
domino pesta demokrasi lima tahunan, khususnya pemilihan presiden dan/atau
pemilihan kepala daerah, pihak yang mendapat dampak, imbas pertama dan utama
bahkan menerus adalah pegawai ASN. Contoh nyata saat pembentukan kabinet. Para
pembantu presiden diambil dari unsur orang partai berimbang dengan profesional
dan atau kombinasinya.
Artinya, dimanapun pegawai ASN
mengabdikan dirinya, akan selalu berada di tempat yang merupakan fungsi
politik.
Akhirnya, asas uji kelayakan dan
kepatutan menjadi uji keloyalan dan kepatuhan.
GOL BUNUH DIRI
Setiap ganti pimpinan, ganti
kebijakan. Namun dengan Manajemen PNS sudah tersurat dan tersirat bahwa PNS
masih menapak ke bumi. Pada dimensi sebagai abdi masyarakat, PNS tak masuk
rumusan semakin jauh dari rakyat berbanding lurus dengan terdegrdasinya nilai-nilai
Pancasila.
Tergantung PNS dalam menentukan jati
diri dan posisinya. Mau ikuit arus tapi tak terbawa arus. Atau memanfaatkan
kesempatan yang hanya datang sekali.
Jangan lupa kawan. Keberadaan
pegawai ASN di “kandang kambing”, untuk mengembik saja sudah ada aturan
mainnya. Tidak bisa asal mengembik. Sudah ada kode etik baku tak tertulis. Apalagi
jangan coba-coba untuk mengaum. Atau menyempal dari barisan. [HaèN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar