kebijakan berbasis bukti vs bukti sesuai ekspektasi
Dua frasa adu
konyol. Bukan banyolan jelang 2024. Muncul bukan dadakan bentuk produk hukum tidak tertulis bernama amanat
presiden (ampres). Uber setoran, kejar tayang atau kompensasi intervensi, invasi,
investasi gelombang bebas covid-19.
Skenario tumpang sari, subsidi silang, sistem tanggung renteng kian
membumikan fakta demokrasi sedang mati suri.
Dewan keamanan pangan dunia, secara periodik memetakan kawasan, negara yang rawan kudeta. Atau bahasa awamnya, selain dejure pemerintah, beririsan dengan pemerintah defacto. Macam pemerintah bayangan. Gejala ini muncul di negara yang gemar berkembang dengan dalih, dalil bagaimanapun. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar