diktat-tor berkepancasilaan
Agar tidak selisih paham, baca apa itu yang dimaksud lema ‘diktat’. Lanjut simak rehat, Republika, Rabu, 29 Desember 2021. Bersurat nyata “Komnas HAM: polisi paling banyak dilaporkan langgar HAM. Kapan berubah?”
Hal-hal yang meringankan. Hanya dilaporkan. Padahal fakat lapangan bak puncak gunung es. Ingat pasal “wewenang diskresi pengendusan vs gebuk duluan rembuk belakangan”. Date modified 12/29/2019 6:58 AM. Jadi wewenang diskresi atau dengan "bertindak menurut penilaiannya sendiri" melekat pada fungsi sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
Pemerintah dengan standar gandanya, sudah siap main gebuk duluan, rembuk belakangan. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar