Halaman

Jumat, 23 Maret 2018

Jangan Dipilih Bila Cakada Sudah Berbintik/Berjamur


Jangan Dipilih Bila Cakada Sudah Berbintik/Berjamur

Menarik, kemasan roti Rp2000. Dari berbagasi syarat yang tertera, tercantum syarat tanggal kedaluwarsa, menjadi inspirasi tulisan ini. Menjadi sesuai judul.

Peserta cakada jelas sudah melalui proses sehingga layak menampilkan logo halal dai MUI. Komposisi atau koalisi parpol pengusung, wajib cantum. Kode produki, bersifat suka rela.

Peringatan ‘jagalah kebersihan’ karena kemasan tidak bisa dimakan. ‘Diproduksi oleh’ sebagai identitas, dibuat sekecil mungkin. Nomor PIRT, entah berapa digit, sepertinya wajib dicantumkan. Biar terkesan impor oleh konsumen.

Kebetulan kemasan roti yang saya beli, di warung terdekat, bergambar / berlogo dimaksud untuk anak.

Jadi, di pilkada serentak 2018, pastinya penulis tak bisa memilih. Karena lokasi kota tempat tinggal, sudah melaksanakan pilkda tahun lalu.

Akankah karena di tahun politik 2019 sudah tidak ada pilkada serentak. Sekarang menjadi ajang laga habis-habisan. Pemain lokasl atau lintas daerah, tidak jadi soal. Koalisi nasional beda dengan koalisi daerah, yang penting sistem bagi hasil.

Pemilih sudah tahu dengan terang benderang profil sang paslon. Total jenderal, lebih didominasi wong partai. Walau ada jiwa militer/polisi yang merasa mendapat panggilan negara.

Bentuk promosi gratisa r cakada, dipergencar dengan berita oleh KPK. Sensasi murahan. Bisa mendongkrak pamor sang pesohor. Selama proses penjaringan dan penyaringan, memang terjadi reaksi kimia.

Puncaknya, walau terindikasi kandungan nila setitik sudah tampak. Namanya politik, semua itu bisa direhabiliter. Dipetieskan. Atau cukup dengan stempel “bebas noda dunia”. Aman dikonsumsi. [HaèN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar