Jangan Dipilih
Bila Cakada Sudah Berbintik/Berjamur
Menarik, kemasan roti Rp2000. Dari berbagasi syarat
yang tertera, tercantum syarat tanggal kedaluwarsa, menjadi inspirasi tulisan
ini. Menjadi sesuai judul.
Peserta cakada jelas sudah melalui proses sehingga
layak menampilkan logo halal dai MUI. Komposisi atau koalisi parpol pengusung,
wajib cantum. Kode produki, bersifat suka rela.
Peringatan ‘jagalah kebersihan’ karena kemasan tidak
bisa dimakan. ‘Diproduksi oleh’ sebagai identitas, dibuat sekecil mungkin. Nomor
PIRT, entah berapa digit, sepertinya wajib dicantumkan. Biar terkesan impor
oleh konsumen.
Kebetulan kemasan roti yang saya beli, di warung
terdekat, bergambar / berlogo dimaksud untuk anak.
Jadi, di pilkada serentak 2018, pastinya penulis tak
bisa memilih. Karena lokasi kota tempat tinggal, sudah melaksanakan pilkda
tahun lalu.
Akankah karena di tahun politik 2019 sudah tidak ada
pilkada serentak. Sekarang menjadi ajang laga habis-habisan. Pemain lokasl atau
lintas daerah, tidak jadi soal. Koalisi nasional beda dengan koalisi daerah,
yang penting sistem bagi hasil.
Pemilih sudah tahu dengan terang benderang profil sang
paslon. Total jenderal, lebih didominasi wong partai. Walau ada jiwa militer/polisi
yang merasa mendapat panggilan negara.
Bentuk promosi gratisa r cakada, dipergencar dengan
berita oleh KPK. Sensasi murahan. Bisa mendongkrak pamor sang pesohor. Selama proses
penjaringan dan penyaringan, memang terjadi reaksi kimia.
Puncaknya, walau terindikasi kandungan nila setitik
sudah tampak. Namanya politik, semua itu bisa direhabiliter. Dipetieskan. Atau cukup
dengan stempel “bebas noda dunia”. Aman dikonsumsi. [HaèN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar