Halaman

Sabtu, 05 November 2016

Posisi Tawar Indonesia Lemah



Posisi Tawar Indonesia Lemah

Sudah menjadi rahasia umum, pada saat badan/negara pemberi bantuan maupun hibah kepada pemerintah Indonesia disertai kesepakatan antara kedua belah pihak. Posis tawar sang pemberi selalu berada di atas angin. Pasal perjanjian yang menetapkan bahwa Inodnesia wajib menggunakan teknologi, bahan bangunan sampai sumber daya manusia dari badan/negera pemberi bantuan hutang.

Tak heran, jika Indonesia malah mampu membuat badan/negara pemberi bantuan hutang menjadi kaya sekaligus membuat orangnya pandai dan dapat bekerja.

Ironis, bahkan kegiatan pembangunan yang berhubungan langsung dengan kebutuhan da kepentingan rakyat, harus memakai dana pinjaman luar negeri.

 Di era Reformasi, khususnya periode 2014-2019 semangat untuk mewujudkan Visi terwujudnya Indonesia Yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong-Royong, hanya sebagai bumbu pelezat, citra rasa buatan kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.

Menghadapi perdagangan bebas dunia, posisi tawar Indonesia malah semakin menunjukkan klasnya. Kepala negara di istana negara, menggelar karpet merah menyambut calon investor asing atau mancanegara. Tanpa kesepakatan, apalagi dipublikasikan, mendadak bertebaran tenaga kerja asing mengkais rezeki di Indonesia. Mereka bermain mulai dari klas jalanan sampai gedongan.

Indonesia tersandera dalih ikut berjuang di Indonesia, menjadikan mereka merasa memiliki Nusantara. Secara historis mereka mampu memposisikan diri sebagai pelaku ekonomi, yang notabene mampu melakukan koordinasi dengan pelaku politik nasional. Tanpa ikatan moral bilateral, negara tirai bambu semakin menancapkan kuku kekuasaan di Indonesia. Jangan-jangan di tingkat ASEAN, posisi tawar Indonesia hanya bersifat seremonial. [HaeN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar