Halaman

Selasa, 07 Februari 2017

ketika karena polisi overenergi dan multiguna



ketika karena polisi overenergi dan multiguna

Ada polisi dunia, yang katanya menjadi penjaga perdamaian. Negara yang cinta damai adalah negara yang siap perang, begitu salah satu doktrin pertahanan. Negara produsen alat perang, secara teknik konvénsional atau teknik inkonvénsional, pasti tak mau rugi. Proyek perang sebagai hasil konspirasi dagang senjata dengan semua pihak yang sedang konflik. Konflik juga hasil rekayasa negara produsen, penjual, pemasok senjata.

Problematikan dan dinamika TNI tak jauh dari seputar keberadaan alat utama sistem senjata (alutsista).  Kemampuan tempur dan semangat bela negara, tak perlu diragukan lagi. Profesionalisme militer memposisikan TNI sebagai alat pertahanan negara dan mulai menjauhi dunia politik. Kendati TNI tidak bisa bebas, steril, netral dari kepentingan penguasa. Profesionalisme militer, secara historis terjebak dalam tarikan kekuatan politik dan tarikan naluri untuk bisnis. Pacsa militer, sebagai rakyat sipil, bebas berpolitik atau masuk jajaran penyelenggara negara.

Dua alenia pengantar baca artikel ini, sekilas menyenggol alat pertahanan negara. Bagaimana dengan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan.atau polisi. Polisi yang sarat dengan pasal tugas dan wewenang (lihat UU 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia), bisa-bisa bisa menjadi beban melampaui kapasitas internal kelembagaan atau daya tahan anggotanya.

Tap MPR VI/2000 tentang Pemisahan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Polri tidak bisa lepas dari stigma atau terbebani  paradigm Orde Baru

Sangat dimungkinkan, Polri  sebagai alat keamanan negara, hanya sibuk  mengawasi kelompok kritis. Rasa was-was tehadap, geliat masyarakat, aksi unjuk rasa dan ujuk raga, acara mimbar bebas, atau varian dari gerakan radikal menjadikan Polri seperti mati langkah. Terbukti dengan mudah polisi mengeluarkan pernyataan bahwa gerakan atau aksi damai sebagai tindakan makar, kudeta atau apalah istilah hukumnya.

Setiap kejadian di lapangan dipantau dengan seksama, seolah-olah ini adalah bentuk nyata ancaman internal, yang potensial dianggap atau layak diduga mengancam kedaulatan negara,  merongrong kewibawaan pemerintah atau mau menukar ideologi negara. Rahasia umum bagaimana polisi melaksanakan skenario basmi di tempat cikal bakal teroris.

Sejarah Orde Baru, diwarnai dengan adanya tindak kekerasan atau pendekatan réprésif. Modus dan .kultur kekerasan telah dikembangkan militer dalam upaya menyokong stabilitas pemerintahan Soeharto. Misi yang dilakukan  sangat bervariasi dan ada tenaga ahli  yang membidani dan mebidangi. Mulai bentuk kekerasan sebagai alat réprési politik ala single mayority, wujud kekerasan sebagai barikade pengaman bagi praktik naluri bisnis militer, praktik kekerasan dengan dalih menjaga kelestarian asas tunggal atau ideologi tunggal kekuasaan, atau rupa kekerasan lain sebagai sarana intimidasi untuk menyeragamkan persepsi publik atas nama pembangunan, serta berbagai kepentingan lain yang kerap saling bersaing demi ABS.

Sesuai UU, polisi dapat membantu secara aktif tugas pemeliharaan perdamaian dunia di bawah bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa, yaitu "tugas pemeliharaan perdamaian dunia" (Peace Keeping Operation). Jika ada kejadian perkara dimana terjadi bentrok TNI vs Polri, pada umumnya disebabkan hal sepele. Masalah kesejahteraan. [HaeN]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar