menteri
baru penyakit lama
Perombakan Kabinet
Kerja, rabu 12 Agustus 2015, rakyat hanya lega sejenak. Ternyata Jokowi sekedar
mengakomodir qouta atau jatah kursi pembantu presiden “hak milik” PDI-P. Tidak
semua biang kerok penyebab kemelut bangsa dikerok habis. Presiden dengan hak
prerogratifnya hanya memindah penyakit sekaligus menjaga eksistensi biang
penyakit lama. Walau bukan penyakit kutukan.
Rakyat hanya bisa
berharap pada menteri karir, menteri profesional, bukan pada menteri sebagai
jabatan politik, akibat politik traksaksional. Menteri karir maupun menteri profesional,
kalau kadar politik dan kinerja politiknya tidak menguntungkan perusahaan
politik parpol pendukung Jokowi-JK, bak duduk di atas kursi panas.
Hadirnya bandar
politik diurutan setelah RI-1 dan RI-2 yang menyalami menteri baru, semakin menunjukkan bahwa Jokowi hanya
sebagai pejabat pelaksana tugas (plt) presiden. [HaeN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar