Halaman

Jumat, 14 Agustus 2015

menteri baru penyakit lama

menteri baru penyakit lama

Perombakan Kabinet Kerja, rabu 12 Agustus 2015, rakyat hanya lega sejenak. Ternyata Jokowi sekedar mengakomodir qouta atau jatah kursi pembantu presiden “hak milik” PDI-P. Tidak semua biang kerok penyebab kemelut bangsa dikerok habis. Presiden dengan hak prerogratifnya hanya memindah penyakit sekaligus menjaga eksistensi biang penyakit lama. Walau bukan penyakit kutukan.

Rakyat hanya bisa berharap pada menteri karir, menteri profesional, bukan pada menteri sebagai jabatan politik, akibat politik traksaksional. Menteri karir maupun menteri profesional, kalau kadar politik dan kinerja politiknya tidak menguntungkan perusahaan politik parpol pendukung Jokowi-JK, bak duduk di atas kursi panas.

Hadirnya bandar politik diurutan setelah RI-1 dan RI-2 yang menyalami menteri baru,  semakin menunjukkan bahwa Jokowi hanya sebagai pejabat pelaksana tugas (plt) presiden. [HaeN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar