Wajar,
penerapan nama Pahlawan Nasional Usman dan Harun untuk kapal perang KRI Usman
Harun, menimbulkan rasa kontra dari negara tetangga Singapura. Singapura saat
kejadian sebagai boneka atau antek Inggris, menganggap Usman dan Harus sebagai
teroris.
17
Oktober 1968, keduanya dikeluarkan dari sel tahanan dengan tangan terborgol,
dua prajurit itu dibawa ke tiang gantungan. Tepat pukul 06:00 waktu setempat,
keduanya tewas di tiang gantungan Singapura yang saat itu masih menjadi bagian
negeri jiran.
Ironis,
entah sejak kapan Indonesia ke Malaysia dan Singapura bukan mengirim prajurit,
tetapi mengirim TKW. Malaysia dengan senang hati mengirim teroris ke Indonesia.
Nasib baik, TKW bisa kirim dolar ke suami atau keluarganya di tanah air. Nasib
apes, TKW pulang nama dan didaulat sebagai Pahlawan Devisa.
Apakah
dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura kita akan memperbanyak Pahlawan
Devisa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar