Halaman

Jumat, 17 April 2015

zona bebas zina

Zona bebas zina

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) maupun Badan Nasional Penanggulang Terorisme (BNPT) tidak menganggap prostitusi online khususnya, dan situs porno umumnya, masuk kategori membahayakan keamanan. Daya rusak prostitusi maupun ragam pornoaksi bagi generasi masa depan, hanya dipandang sebelah mata. Dianggap tidak lebih dahsyat daripada gerakan radikal teroris. Diduga tidak menggerogoti uang negara.

Dari sisi lain, pemerintah menganggap dampak perdagangan bebas dunia, harus kita terima dengan lapang dada. Intervensi penjajahan liwat jalur budaya sudah kita rasakan dan kita anggap sebagai konsekuensi logis dari gaya hidup, gaul dan gengsi masuk klas dunia. Anak bangsa sejak ingusan sampai wakil rakyat yang terhormat sudah tidak gagap teknologi, sudah melek teknologi.


Pemerintah memaklumi jika lokalisasi prostitusi bisa meresahkan masyarakat atau karena pajaknya tidak layak bagi kas daerah, atau ada agenda internasional, akhirnya membiarkan merebaknya zona bebas zina. Pemerintah bisa lepas tangan dan cuci tangan, semua dipulangkan kepada keputusan masyarakat. [HaeN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar