Halaman

Senin, 10 Agustus 2020

nusantara, memang kaya plus menang kaya


nusantara, memang kaya plus menang kaya

Menyimak produk bersama BPS dan BPPT berbentuk “Ringkasan Eksekutif Luas Panen dan Produksi Padi di Indonesia 2019”, tertanggal Jakarta Mei 2020. Angka bicara. Punya kesan tersendiri dan mendalam. Kian bicara karena pakai dalil banding, sanding, tanding dengan data 2018. Kejadian di lapangan hanya sekedar kesalahan teknis. Kebijakan perpadian nusantara tetap dinamis ikut irama pasang surut.

Perbedaan jangan dipandang, dianggap sebagai perubahan sesuai kehendak zaman. Faktor peubah bukan ditentukan kebutuhan pangan dalam negeri, lokal daerah. Pasar bebas dunia tak bisa ditawar. Terlebih nilai tawar nusantara mudah tawar kerena waktu.

Tersurat luas panen 2018 11,38 juta hektar. Mengalami perubahan menjadi 10,68 juta hektar di 2019. Penyusutan luas panen 0,7 juta hektar atau 6,15%. Tentunya wajar jika kondisi ini selaku faktor aruh produksi padi. Tercatat produksi padi 2018 59,20 juta ton. 2019 berubah menjadi 54,60 juta ton. Susut 4,6 juta ton atau 7,76%. Panen padi pakai ukuran GKG (gabah kering giling).

Begitulah perhitungan luas lahan baku sawah yang cenderung meningkat meskipun fakta di lapangan menunjukkan terjadinya pengalihan fungsi lahan untuk industri, perumahan atau infrastruktur yang tidak bisa diimbangi oleh pencetakan sawah baru.

Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN No. 399/KEP-23.3/X/2018, tanggal 8 Oktober 2018, tentang Penetapan Luas Lahan Baku Sawah Nasional Tahun 2018 seluas 7.105.145 Hektar.

Pada 2019, Kementerian ATR/BPN menetapkan luas lahan baku sawah nasional 2019 berdasarkan Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN No. 686/SK-PG.03.03/XII/2019, tanggal 17 Desember 2019, tentang Penetapan Luas Lahan Baku Sawah Nasional Tahun 2019 yaitu sebesar 7.463.948 hektar. Dengan menggunakan informasi luas lahan baku sawah tersebut, perhitungan ulang dilakukan untuk luas panen dan produksi padi pada 2018.

Narasi teknis diperkuat dengan RPJMN 2020-2024. Tersurat, isu lain yang tidak kalah penting adalah peningkatan kebutuhan pangan seiring dengan peningkatan populasi penduduk sebesar 1,2 persen. Di sisi lain, produksi pangan sangat juga dipengaruhi oleh faktor musim, serta ketersediaan dan kehandalan sarana prasanana produksi termasuk irigasi.

Pengelolaan sumber daya pangan dan pertanian menghadapi isu semakin meningkatnya kebutuhan akan lahan dan air sebagai dampak dari peningkatan aktivitas perekonomian. Kondisi ini menyebabkan peningkatan persaingan dalam pemanfaatan lahan dan air, khususnya di antara sektor pertanian, industri, dan perumahan.

Bonus pengetahuan umum. Simak Renstra Kementerian PUPR 2015-2019. Selanjutnya, kontribusi sektor irigasi terhadap produksi padi relatif besar yaitu ±85% terhadap total produksi padi nasional, namun apabila kerusakan jaringan irigasi tahun 2014 sebesar 16% dapat diatasi, akan lebih meningkatkan kontribusi irigasi terhadap produksi padi tersebut. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar