Halaman

Senin, 31 Agustus 2020

habis kadrun terbitlah dranuk


habis kadrun terbitlah dranuk

Mengindahkan daripada HAM (hak asasi manusia) khususnya bagi manusia berpotensi khusus. Ini dia cuplikan bebas saya cuplik dari salah satu media massa bukan arus utama. Sebut saja fb (facebook). Terdapat:
Nuk Prasetya Nuk Prasetya
18 jam ·

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Selamat siang.

Edisi reformasi platform pemahaman
*KADRUN DALAM KAJIAN OBYEKTIF*
Oleh: Nuk Prasetya

Kadrun dalam tulisan ini sama sekali bukan singkatan dari kadal gurun, tetapi merupakan kesatuan istilah (bukan singkatan) yang penulis pandang tepat untuk mencirikan salah satu perbuatan buruk, seburuk perbuatan buruk lainnya seperti: kafir, musyrik, bid’ah, kurafat, termasuk juga sebutan tabiat buruk dalam kehidupan sehari-hari seperti: pencuri, koruptor, dll.

Dan selanjutnya. Silahkan simak di laman dimaksud.
. . . . . . .
Jangan tanya kapasitas lokal oknum NP sebagai penulis *KADRUN DALAM KAJIAN OBYEKTIF*.

Selama 18 jam, baru satu ‘like’ dan dua komentar berulang dari saya “habis kadrun terbitlah dranuk”.

Karena masih sepi komentar. Jangan diartikan sepi peminat. Sebelumnya tulisan senasib. Di FB tapi pakai laman Kagama. Pernah diblokir oleh admin. Artinya.[HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar