habis kadrun terbitlah dranuk
Mengindahkan daripada
HAM (hak asasi manusia) khususnya bagi manusia berpotensi khusus. Ini dia
cuplikan bebas saya cuplik dari salah satu media massa bukan arus utama. Sebut saja
fb (facebook). Terdapat:
Nuk Prasetya Nuk
Prasetya
18 jam ·
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Selamat siang.
Edisi reformasi platform
pemahaman
*KADRUN DALAM KAJIAN
OBYEKTIF*
Oleh: Nuk Prasetya
Kadrun dalam tulisan ini
sama sekali bukan singkatan dari kadal gurun, tetapi merupakan kesatuan istilah
(bukan singkatan) yang penulis pandang tepat untuk mencirikan salah satu
perbuatan buruk, seburuk perbuatan buruk lainnya seperti: kafir, musyrik, bid’ah,
kurafat, termasuk juga sebutan tabiat buruk dalam kehidupan sehari-hari
seperti: pencuri, koruptor, dll.
Dan selanjutnya. Silahkan
simak di laman dimaksud.
. . . . . . .
Jangan tanya kapasitas
lokal oknum NP sebagai penulis *KADRUN DALAM KAJIAN OBYEKTIF*.
Selama 18 jam, baru satu
‘like’ dan dua komentar berulang dari saya “habis kadrun terbitlah dranuk”.
Karena masih sepi
komentar. Jangan diartikan sepi peminat. Sebelumnya tulisan senasib. Di FB tapi
pakai laman Kagama. Pernah diblokir oleh admin. Artinya.[HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar