kemelut tragedi
nusantara, aliran dana vs asupan gizi politik
Kasus kejahatan ekonomi nusantara nyaris melegenda.
Beberapa oknum pelaku karena batas waktu hukum sudah kedaluwarsa. Antar periode
dua presiden, terjadilah buron dua periode atau 11 tahun. Nyaris bebas demi
hukum.
Ironis, kasus politik dengan tersangka bukan model
petualang, siapa duga lenyap ditelan senyap berita. Tidak boleh apriori,apatis,
skeptis terhadap itikad perniatan kawanan penegak hukum yang bisa bermain di
semua lini. Adagium ada uang hukum
terkatung-katung, ada kuasa hukum terpasung.
Aliansi politik atau
lebih dari pengetahuan rakyat pinggiran, pelosok nusantara. Paket bijak antar
pihak, menjadi jalur pengaman. Ekstradisi tak sesuai tradisi nusantara. Pasar
bebas dunia menjadikan multipartai bebas menerima asupan gizi politik pihak
ketiga. Sejarah tak pernah ingkari fakta.
Budaya politik nusantara
punya menu interaksi produktif sesuai tarif progresif, antara konsesus dengan
konflik kepentingan. Ketika pemegang otoritas politik sudah ketahuan modalnya,
menjadi acuan daya tarik arus masuk modal multipihak. Kejahatan politik dengan pasal
ringan, menjadi PR besar dan bom waktu. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar