Halaman

Selasa, 04 Agustus 2020

kemelut tragedi nusantara, aliran dana vs asupan gizi politik


kemelut tragedi nusantara, aliran dana vs asupan gizi politik

Kasus kejahatan ekonomi nusantara nyaris melegenda. Beberapa oknum pelaku karena batas waktu hukum sudah kedaluwarsa. Antar periode dua presiden, terjadilah buron dua periode atau 11 tahun. Nyaris bebas demi hukum.

Ironis, kasus politik dengan tersangka bukan model petualang, siapa duga lenyap ditelan senyap berita. Tidak boleh apriori,apatis, skeptis terhadap itikad perniatan kawanan penegak hukum yang bisa bermain di semua lini. Adagium ada uang hukum terkatung-katung, ada kuasa hukum terpasung.

Aliansi politik atau lebih dari pengetahuan rakyat pinggiran, pelosok nusantara. Paket bijak antar pihak, menjadi jalur pengaman. Ekstradisi tak sesuai tradisi nusantara. Pasar bebas dunia menjadikan multipartai bebas menerima asupan gizi politik pihak ketiga. Sejarah tak pernah ingkari fakta.

Budaya politik nusantara punya menu interaksi produktif sesuai tarif progresif, antara konsesus dengan konflik kepentingan. Ketika pemegang otoritas politik sudah ketahuan modalnya, menjadi acuan daya tarik arus masuk modal multipihak. Kejahatan politik dengan pasal ringan, menjadi PR besar dan bom waktu. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar