Halaman

Selasa, 18 Agustus 2020

kemakmuran politik bagi kawanan anggota partai nusantara


kemakmuran politik bagi kawanan anggota partai nusantara

Telinga umat Islam familiar dan akrab dengan lema, kata ‘makmur’ pada itsilah DKM (Dewan Kemakmuran Masjid). Pembinaan penyelenggaraan kegiatan fungsi dan peruntukkan masjid yang menyangkut idarah, imarah dan ri’ayah sesuai status masjid. Buka rekam jejak agar tak selisih paham:
Idarah adalah kegiatan manajemen masjid yang meliputi perencanaan, pengorganisasian pengendalian, pengadministrasian dan pengawasan;
Imarah adalah kegiatan memakmurkan masjid meliputi peribadatan, pendidikan, kegiatan sosial ekonomi dan peringatan hari besar Islam;
Ri`ayah  adalah  kegiatan fisik meliputi pemeliharaan bangunan, peralatan, lingkungan, kebersihan, dan keindahan mesjid termasuk penentuan qiblat.

Trilogi segitiga samakaki, tiga serangkai masjid nusantara:
Pertama. Memakmuran masjid.
Kedua. Menyamankan jamaah.
Ketiga. Mensinerjikan pengurus.

Fakta lapangan, penekanan peringatan pada Memakmurkan Masjid, Bukan Makmur Dari Masjid. Akhirnya, bisa-bisa bisa terjadi, masjid selaku ladang amal pengurus dan umat Islam, beralih fungsi menjadi ladang bisnis. Terlebih jika penanganan aktivitas idarah, imarah dan ri’ayah sesuai status masjid, masing-masing di tangan satu organisasi.

Jadi, kalau partai politik atau gabungan alias koalisi niat berencana mewujudkan masyarakat adil, makmur, sejahtera. Pasal yang tersurat plus tersirat dalam AD dan ART bentukan partai politik. Bagaimanapun narasi yang terpampang tampak idealis dan jaminan mutu. Terjadilah fakta makmur tergantung spesifikasi daya angkut kendaraan politik.[HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar