kemakmuran politik bagi kawanan anggota partai nusantara
Telinga umat Islam
familiar dan akrab dengan lema, kata ‘makmur’ pada itsilah DKM (Dewan
Kemakmuran Masjid). Pembinaan penyelenggaraan kegiatan fungsi dan peruntukkan
masjid yang menyangkut idarah, imarah dan ri’ayah sesuai status masjid. Buka
rekam jejak agar tak selisih paham:
Idarah adalah kegiatan
manajemen masjid yang meliputi perencanaan, pengorganisasian pengendalian,
pengadministrasian dan pengawasan;
Imarah adalah kegiatan
memakmurkan masjid meliputi peribadatan, pendidikan, kegiatan sosial ekonomi
dan peringatan hari besar Islam;
Ri`ayah adalah
kegiatan fisik meliputi pemeliharaan bangunan, peralatan, lingkungan,
kebersihan, dan keindahan mesjid termasuk penentuan qiblat.
Trilogi segitiga samakaki, tiga serangkai masjid nusantara:
Pertama. Memakmuran masjid.
Kedua. Menyamankan jamaah.
Ketiga. Mensinerjikan
pengurus.
Fakta lapangan, penekanan
peringatan pada Memakmurkan Masjid, Bukan Makmur Dari Masjid. Akhirnya,
bisa-bisa bisa terjadi, masjid selaku ladang amal pengurus dan umat Islam,
beralih fungsi menjadi ladang bisnis. Terlebih jika penanganan aktivitas idarah, imarah dan ri’ayah sesuai status masjid, masing-masing di tangan satu
organisasi.
Jadi, kalau partai
politik atau gabungan alias koalisi niat berencana mewujudkan masyarakat adil,
makmur, sejahtera. Pasal yang tersurat plus tersirat dalam AD dan ART bentukan
partai politik. Bagaimanapun narasi yang terpampang tampak idealis dan jaminan
mutu. Terjadilah fakta makmur tergantung spesifikasi daya angkut kendaraan
politik.[HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar