barang siapa merusak
properti daripada demokrasi nusantara
Jangan membayangkan ada benda dan
kebendaan mewujud nyata, teraba indra, fisik apa itu demokrasi. Sebaliknya,
terasa oleh radar hati betapa kandungan tata moral politik nusantara. Semboyan
“politik sebagai panglima” sampai hak prerogatif oknum ketua umum partai
politik usaha keluarga. Kebijakan pemerintah merupakan formalisasi
konstitusional efektivitas hukum politik kawanan, koalisi partai politik
pendukung penguasa.
Stigma politis bahwasanya jabatan
presiden pilihan langsung rakyat pengguna hak politik, hanya dianggap petugas
partai. Bukan pelecehan terang-terangan atas simbol negara. Sistem pemilihan
umum memperkuat gaya deduksi. Penarikan
kesimpulan dari keadaan umum, kondisi khalayak bangsa; menemukan yang khusus dari
yang umum; merumuskan yang spesifik dari yang khusus.
Gembala politik penabur dan penabur
berita fasik, sejak zaman penjakah bangsa Belanda. Misi terselubung, gerakan
aksi senyap pemurtadan. Paham anti
monotheisme berbaur, berkomparador dan bersinergi dengan radikal bebas atheisme.
Anutan dinamisme plus animisme, menjadi haluan partai politik bebas terbuka.
Berhala reformasi adalah siapapun
pemegang otoritas politik, bak dewa penentu nasib bangsa dan negara.[HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar