berantas korupsi pakai
jurus dan tenaga koruptor
Karena negara hadir disetiap pesta
demokrasi. Pada saat pilpres, negara sibuk urus urusan diri sendiri. Bukan
hanya itu, hadirnya negara lain selaku investor politik, bandar politik atau
penentu hasil akhir. Dinyatakan, jalan tegaknya sistem hukum adalah prioritas
dalam pembangunan di bidang politik.
Padahal, hukum produk politik vs
politik produk hukum rimba belantara nusantara. Produk hukum berupa UU
merupakan kompromi politik antara legislatif dan eksekutif. Saat marak uber
cikal bakal pelaku tindak pidana koruptor. Pihak yang kebakaran jenggot, berkat
relasi politik, tak pakai lama, serta merta ditetapkan peraturan pemerintah
pengganti UU.
Amanat, semangat, niat berantas
korupsi di tempat kejadian perkara. Bak sikat habis, babat ludes terduga
teroris, kawanan radikal kriminal bersenjata. Bak gerebek pengguna akhir
narkoba, kurir narkoba. Semua dengan perhitungan ada sipil efeknya.
Mempengaruhi karier dan jenjang kesejahteraan.
Megakoruptor di pelupuk mata tak
tampak, koruptor gurem di seberang lautan tampak nyata. Adagium ada uang hukum
tergantung vs ada kuasa hukum terpasung. Mana yang lebih mahal antara biaya
berobat dengan ongkos jaga jiwa raga tetap awet sehat.[HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar