Halaman

Selasa, 04 Agustus 2020

ada uang hukum tergantung vs ada kuasa hukum terpasung


ada uang hukum tergantung vs ada kuasa hukum terpasung

Tentu yang disebut sesuai judul, bukan hukum fisika. Senyatanya malah multihukum dan berlaku hanya di negeri multipartai. Judul kali ini, bisa-bisa bisa terkait dengan judul hukum produk politik vs politik produk hukum rimba. Saking seringnya jadi materi olah kata. Sampai lupa substansi yang laik tayang. Tergantung daya peduli pemirsa.

Karena kata, lema ‘hukum’ sudah masuk UUD NRI 1945. Meringankan penulis. Tantangan untuk masuk dari aspek tak terduga. Dari arah tak terduga. Masuk lewat telingan kanan, langsung ditolak dan keluar juga lewat lubang kuping kanan. Tak pakai proses selidik, sidik apalagi sidak atau aksi dadakan.

Prosesi jalan tegaknya hukum nusantara, banyak faktor pertimbangan. Jatuhnya sesuai asas keterbalikan daripada KKN (korupsi, kolusi, nepotisme). Identik tapi bukan untuk asas banding, sanding, tanding. Bukan pilihan tapi bijak diri. Mana yang lebih mahal antara biaya berobat dengan ongkos jaga jiwa raga tetap awet sehat.

Lancar lewat jalan berbayar alias tol. Dipermudah dengan kartu e-tol. Bebas pilih lajur asal jangan sering-sering memanfaatkan bahu jalan. Karena e-tol tak berlaku. Ada pasal cespleng. Berurusan dengan hukum. Lewat jalur legal, formal, konstitusional tetap tak gratis. Bukanlah bahwasanya pasal hukum ada tarif dasar. Tersedia paket harga terjangkau, bebas ongkir (ongkos mikir). [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar