Halaman

Rabu, 03 Maret 2021

retak nusantara akibat

retak nusantara akibat

 Bukan catatan, ingatan atau kata saksi mata, pelaku semasa zaman. Kebanyakan punya peran penata peran, pengatur waktu, pembagi adegan, penentu ongkos kirim, penulis skenario, peng(g)ubah manuskrip dan atai skrip plus tukang keplok, juru sorak, pengisi tawa.

 AKTOR NON-NEGARA

Pengertian aktor non-negara. UU 37/1999 tentang Hubungan Luar Negeri, dimana Pasal 1 ayat 1 menyebutkan dan atau menyimpulkan bahwa hubungan luar negeri selain dilakukan oleh dilakukan Pemerintah juga dilakukan oleh aktor non-negara yaitu badan usaha, organisasi politik, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, atau warga negara Indonesia.

 AKTOR REGIONAL

Apa yang dimaksud dengan nasional, domestik, regional, lokal atau teritorial. Suka-suka saat kata atau diksi dimaksud diterapkan dan atau ditetapkan.

 Kita simak PP RI 83/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik. Hasil perubahan terasa nyata pada Pasal 1 ayat 1 yang menjadi:

1.       Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

 Jangan lupa dengan gaya diplomasi yang menjauhi sikap konfrontasi atau pun politik kekerasan / kekuasaan (power politics), dengan memperbanyak kawan, sekutu dan mengurangi lawan, seteru.

 Bagimana tindak tanduk, sepak terjang, modus operandi kawanan manusia politik mewujudkan “kepentingan politik anggota”. Lihat pada praktik 24 jam demokrasi nusantara. Koalisi parpol pro-pemerintah, lawan politik serta olok-olok politik lainnya, efek domino negara multipartai. Penyakit politik manalagi yang akan distandarisir, dilegalkan, dipelihara oleh negara.

 Jangan pura-pura lupa akan efektivitas tirani minoritas. Kawanan dengan menggenggam berhala reformasi 3K (kaya, kuat, kuasa) menjelma bak “partai politik” bayangan sarat kekuatan politik tersendiri dan daya mandiri mmpu menentuka “siapa layak menjadi ap”.  Sistem  dengan struktur yang memiliki karakteristik, seperti non-hirarkis, pola bekerja sama dengang prinsip sama rasa plus sama rata, bebas haluan, sewaktu-waktu kontrak politik bisa berbalik arah. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar