negeri Rp tidak mengenal uang serupiah
Penghilangan resmi 3 angka 0 (nol) pada uang seribu rupiah pada zaman Orde Baru, alias sanéring. Sehingga nilai uang seribu rupiah atau sebutannya, menjadi satu rupiah. Praktis, belum ada aksi unjuk rasa, protes liwat media sosial atau kebijakan pemerintah bisa diterima oleh semua pihak yang merasa penting, segenap lapisan rakyat.
Nilai tukar Rp terhadap mata uang asing, valuta asing, akhirnya dibuat mengambang, ikut arus kuat, sentimen dan selera pasar global. Mental récéhan menjadi-jadi membangkitkan jiwa tipikor liwat jalur mana saja. Multipartai identik biaya politik, berkorelasi positif dengan multi biaya politik.
Kurva pertumbuhan kelas menengah-menengah diprediksi akan terus menanjak santai. Pasal ini merupakan peluang pasar bagi syahwat, saraf politik kreatif lokal. Produk politik kreatif nusantara tetap akan dihadapkan lansgung dengan persaingan dengan produk politik kreatif global. Kalah jam terbang, sudah lama merasuk sejak zaman penjajahan kolonial, atau pra Indonesia merdeka. Ramah investor asing tidak membuat Rp perkasa di tanah air sendiri.
Andalkan leluhur bukan nilai luhur diri. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar