Halaman

Selasa, 15 Oktober 2019

terapi mental pribumi nusantara


terapi mental pribumi nusantara


Menyikapi berbagai kondisi masa lalu hubungannya dengan bentuk negara, Hendi Tjaswadi dari F-TNI/Polri menjelaskan:
…kekacauan yang berbagai dampaknya hambatan ideologis dan politis itu karena bentuk negara kesatuan, saya kira bukan itu Pak. Analisisnya saya kira kurang tepat, bukan bentuk tetapi penguasanya itu, jadi bentuk negara apapun kalau penguasanya memang bermental otoriter akan otoriter Pak. Apakah persatuan, kesatuan ataupun federasi tetap akan otoriter, jadi bukan dari bentuk negara, ini mohon dipisahkan.

(sumbera: Naskah Komprehensif Perubahan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Latar Belakang, Proses, dan Hasil Pembahasan 1999-2002; Buku II Sendi-sendi/Fundamen Negara (EDISI REVISI); Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia)

Begitulah cuplikan fakta tanpa angka. Kejadian perkara kegiatan 1999-2002, yang dimaksud adalah kisah di zaman Orde Baru.

Apa jadinya jika alumnus Orde Baru masih masuk bagian penguasa pasca reformasi. Bukan itu saja, kondisi permentalan anak bangsa pribumi yang mudah dikontaminasi. Ramuan ajaib revolusi mental 2014-2019 liwat dan lenyap tak berbekas. Itu kata rakyat. Sejarah tetap sejarah.

Pengguna internet menyibak fakta, siapa yang ahli berkata, merasa seolah bagian daripada penguasa. Mampu bertindak bak peradilan hukum. Ahli menjilat sekaligus menghujat. Ybs saja susah mengetehai mana kentut bawah mana kentut atas. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar