terapi mental pribumi
nusantara
Menyikapi berbagai kondisi masa lalu hubungannya
dengan bentuk negara, Hendi Tjaswadi dari F-TNI/Polri menjelaskan:
…kekacauan yang berbagai dampaknya
hambatan ideologis dan politis itu karena bentuk negara kesatuan, saya kira
bukan itu Pak. Analisisnya saya kira kurang tepat, bukan bentuk tetapi
penguasanya itu, jadi bentuk negara apapun kalau penguasanya memang bermental
otoriter akan otoriter Pak. Apakah persatuan, kesatuan ataupun federasi tetap
akan otoriter, jadi bukan dari bentuk negara, ini mohon dipisahkan.
(sumbera: Naskah Komprehensif Perubahan
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Latar Belakang, Proses, dan
Hasil Pembahasan 1999-2002; Buku II Sendi-sendi/Fundamen Negara (EDISI REVISI); Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia)
Begitulah
cuplikan fakta tanpa angka. Kejadian perkara kegiatan 1999-2002, yang dimaksud adalah
kisah di zaman Orde Baru.
Apa
jadinya jika alumnus Orde Baru masih masuk bagian penguasa pasca reformasi. Bukan
itu saja, kondisi permentalan anak bangsa pribumi yang mudah dikontaminasi. Ramuan
ajaib revolusi mental 2014-2019 liwat dan lenyap tak berbekas. Itu kata rakyat.
Sejarah tetap sejarah.
Pengguna
internet menyibak fakta, siapa yang ahli berkata, merasa seolah bagian daripada
penguasa. Mampu bertindak bak peradilan hukum. Ahli menjilat sekaligus
menghujat. Ybs saja susah mengetehai mana kentut bawah mana kentut atas. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar