Dilema Wakil Rakyat 2019-2024, Disparitas Moral vs
Loyalitas Ganda
Bukan pekerjaan ringan jika 575 anggota DPR RI 2019-2024
akan menentukan nasib populasi penduduk NKRI. Mengingat sebagai periode kedua
presiden ke-7 RI, dipastikan kinerja anggota DPR RI tipikal, perulangan,
lanjutan 2014-2019. Ikatan moral anggota DPR dengan parpol pengusungnya, jelas
nyata, terukur. Sebut saja, terdapat 298 (50,26%) wajah lama. Sisanya, 286
(47,74%) wajah baru. (Sumber data dari infografis Liputan6)
Wajar jika anggota DPR periode siapa pun, kapan pun, akan
fokus pada fungsi anggaran. Ketimbang urus fungsi legislasi maupun fungsi
pengawasan. Data Formappi per 26 September 2019 pukul 11:45 WIB, kisah sukses
DPR 2014-2019 dengan mengesahkan 35 RUU dari 189 RUU Prolegnas. Soal ada
koalisi parpol pro-penguasa tak ada pengaruh. Pilkada menunjukkan soliditas
koalisi dimaksud tak berlaku.
Wajah lama masih waspada, siaga. Siapa duga tanggung
renteng kasus tipkor, atau pidana lain, akan menyeretnya. Apalagi ada kasus
megakorupsi. Kendati KPK di bawah satu kendali, bukan berarti bisa tidur
nyenyak. Justru kawan satu partai bisa menjadi musuh dalam selimut. Pihak yang
dikorbankan, dijadikan kambing hitam, suatu saat akan “menyanyi”.
Wajab baru, akan bermain cantik dalam Komisi. Melihat mitra
kerjs dari K/L terbayang risiko berbasis sejahtera diri. Mau galak malah dikira
sebagai sinyal pasal nego.
Kendati jalan lima tahun ke depan tampak aman,
terkendali, bersahabat. Godaan tak terduga akan muncul lebih agresif, atraktif,
provokatif. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar