ketika bapak presiden dipetunjuki oleh yang lebih
atas
Di atas langit masih ada langit. Di bawah langit ada kolong langit. Di lapisan
sekian bumi, terkandung kandungan alam. Bisa buat bangun negara. Memajukan kesejahteraan umum. Demi
meningkatkan kualitas hidup dan demi kesejahteraan umat manusia.
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara
dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. (pasal 33 ayat (3),
tidak mengalami Perubahan)
Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan
mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan
kesehatan. (pasal 28H ayat (1), Perubahan Kedua UUD NRI 1945)
Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung
tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan
umat manusia. (pasal 31 ayat (5), Perubahan Keempat UUD NRI 1945)
Pasal 33 ayat (3) menjadi bahan pengetahuan hafalan pada lomba setrba-C: cepat,
cermat, cerdas antar sekolah menengah atau sekolah dasar. Waktu ada acara
parlementaria di media massa layar kaca. Adegan sebar info langsung ke rakyat
oleh wakil rakyat nasional.
Dari aspek ketahanan dan persatuan rakyat, tradisi sedekah bumi, sedekah
laut tidak ada hubungan diplomatik dengan produk asap nusantara liwat karhutla.
Jangan ditafsirkan jika kalimat kunci “dikuasai oleh negara”, maka daripada
itu negara akan menjaga dari jangkauan tangan asing. Karena pasal fenomenal ini
tidak mengalami perubahan, maka pihak yang mendapat kemakmuran. Namanya politik,
antar periode sami mawon. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar