Halaman

Senin, 21 Oktober 2019

nusantara sarat dan surplus 'dll'


nusantara sarat dan surplus 'dll'

dll’ tersurat, sesuai kamus bahasa. Kamus apa saja, termasuk kamus politik lokal. Tak menolak jika tersurat dalam kisah. Bahasa daerah dipastikan kemungkinan khazanah, kosakata dimaksud dengan aneka versi.

Bahasa hukum menghindari penggunaan kata ‘dll’. Bias dan bak pasal karet. Bisa menjebak tersangka atau sebagai pasal kontra. Semua harus terukur. Seperti bahasa teknis. Tersirat, bagaimana pun diletakkan di akhir kalimat.

Praktik dalam kehidupan di alam nyata. Mempersingkat pembacaan, bisa menggunakan ‘dst’. Diakui dan standar dalam bahasa hukum. Misal pada surat keputusan pengangkatan seseorang pada jabatan formal. Ditambah berita acara pelantikan sebagai syarat administrasi pembayaran tunjangan jabatan.

Faktor ekonomi sudah bukan lagi sebagai alasan utama terjadi perceraian pasangan suami isteri. Ketahanan keluarga menjadi PR bangsa. Tak masuk akal namun menggejala. Efek domino,berantai medsos menjadi katalisator konektivitas.

Walau masih kasus. Yang mana dimana, pertanyaan mendasar mengapa orang harus sekolah. Jawaban populer, nantinya agar bisa reuni. Tindak lanjut reuni tidak sekedar temu kangen. Berlanjut melepas rasa kangen secara ‘dll’. Maksudnya acara utama reuni adalah temu kangen plus ‘dll’.

Sebagai hal yang tak dapat disebut satu-persatu.

Maka daripada itu. Rakyat pemilih penguasa merasa berhak mendapat imbalan politis. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar