politik instan vs kursi
tiban
Pendekatan
dan masalah kebangsaan, tidak serta merta membuat rasa persatuan Indonesia kian
erat. Fomalitas berpolitik, menjadikan ketidakstabilan politik yang berlanjut
antar kepala negara. Pada prinsipnya, praktik demokrasi 3R berbasis masyarakat sipil,
mengacu pada konsep Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali)
dan Recycle (daur
ulang).
Modus aksi,
tepatnya kontra produktif rakyat, dengan mitigasi penyakit politik sejak dari
sumbernya. Kabinet sebagai representasi peta politik nasional. Parpol peserta pemilu berhak mewujudkan hak
politiknya liwat kabinet. Relawan aneka ambisi, masih tersisa lapis kedua atau
koretan.
Di pihak yang
merasa paling berhak. Survei atau jajak sentimen, menyimpulkan eksistensi
kontribusi peran nyata aktor non-negara. Selama ini rakyat hanya terpaku pada
tokoh rekaan media. Dalam berbagai kompleksitas masalah yang timbul kemudian,
serta peran negara dan pemerintah, termasuk kerja sama di antara mereka, di
kawasan dalam mengatasinya.
Pengertian
aktor non-negara. UU. 37/1999 tentang Hubungan Luar Negeri, simak Pasal 1 ayat
1 menyebutkan dan atau menyimpulkan bahwa hubungan luar negeri selain dilakukan
oleh dilakukan Pemerintah juga dilakukan oleh aktor non-negara yaitu
badan usaha, organisasi politik, organisasi masyarakat, lembaga swadaya
masyarakat, atau warga negara Indonesia.
Bukan bentuk
permainan anak-anak macam petak umpet. Atau hanya sekedar main tebak kalimat.
Di kejadian nyata, rasanya sebagai hal wajar, lumrah, lazim, umum. Konsekuensi
logis kehidupan berbangsa dan bernegara di negara multipartai, multi bencana
politik. Efek domino aksi politik bebas pasal.
Sudah
kubilang, hukum kesimbangan, kesetaraan menjadikan hidup ini dinamis. Rakyat
sejahtera diukur pada penduduk berkemampuan. Bukan dilacak pada penduduk dengan
pola makan ‘sehari makan sehari tidak’.
Golongan elit
(ekonomi sulit) terbiasa kencangkan ikat pinggang di zaman Orde Baru sejalan
dengan tight money policy. Adab berpolitik nusantara bukan sekedar puncak gunung
es di samudera tak bertuan. Bak pulau es mengapung meninabobokan penghuninya.
Walhasil,
kebijakan politik penguasa yang menentukan nasib rakyat seutuhnya. Aspires
rakyat sudah terformat dalam semboyan atas nama rakyat. Wakil rakyat, wakil
daerah sedemikian gigih memperjuangkan kursi kekuasaannya. Jangan sampai
terjaring OTT KPK.
Kronis. Pelaku
utama konflik internal yang sering menyebabkan pergantian rezim secara
demokratis, yaitu aktor non-politisi sipil. Indikasi penguasa merasa tak aman,
kurang nyaman bukan di kandangnya. Perpanjangan tangan secara konstitusional,
diperkuat ‘tangan kanan’ yang multiguna.
Struktur
masyarakat tradisional bertanah air, kesadaran nasional bahari agraris rakyat anak
bangsa pribumi nusantara, yang berpengalaman menentang kekuatan penjajah di negeri sendiri.
Kontribusi umat Islam ditenggelamkan oleh sejarah berikutnya. Muncul sistem kasta
politik terbarukan. Sejalan dengan klas
sosial penduduk, status sosial masyarakat sesuai daya belanja.
Rezim politik
periode pertama dan atau periode kedua, nuansa nyata pada partai politik, pemilihan,
dan parlemen dapat dipertahankan, dikendalikan dalam tahap otoriter·tersebut. Aktor
non-aktor, bisa main bebas, bebas bermain. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar