Halaman

Minggu, 13 Oktober 2019

tembus pandang politik nusantara, nonpancasila vs antipancasila


tembus pandang politik nusantara, nonpancasila vs antipancasila

Berkat Perubahan Kedua UUD NRI 1945, muncul:
Pasal 36A
Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.**)

**) : Perubahan Kedua

Namun apa lacur, daya bangsa terkoyak. Anak bangsa pribumi lebih kenal lambang partai politik. Generasi penggila bola, malah tahu ciri-ciri logo, lambang timnas klas dunia.  mereka seolah kenal dan hafal nama pesepak bola dunia. Bonek lokal, mendaulat lambang kesebelasan kesayangaan sebegitunya.

Grup musik legendaris tak kalah hingar bingar oleh laku penggemar, aksi fans fanatik. Sejak dalam kandungan sampai menghasilkan kandungan atau mempunyai kandungan, sang penyanyi masih eksis. Penyanyi cilik bercita-cita jadi presiden.

Ironis binti miris, presiden di negara agraris, tak ada niatan punya cita-cita mulia memuliakan petani. Banyak faktor penentu yang tak bisa diabaikan. Mau gunakan wewenang yang melekat. Bisa-bisa bisa mencutat sebelum jatuh tempo.

Anggaran demokrasi, biaya politik, praktik demokrasi bisa menjadikan siapa saja menjadi kepala daerah, wakil rakyat segala tingkatan.

Grafik politik berbangsa dan bernegara menunjukkan. Atau hukum berbanding lurus. Siapa saja yang karena panggilan tugas, terpaksa menjauhi rakyat maka akan berbanding lurus dengan pupusnya sila-sila Pancasila. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar