nasib petani tergantung sebutir
padi
Ironis binti miris, jika terjadi di negara agraris macam
NKRI. Simak ulang judul “nasib petani ditentukan oleh bukan petani”. Ini baru
masuk akal. Apalagi alenia pertama berujar lisan:
Tak salah jika masih ada generasi petani yang tak mau
melanjutkan tradisi jiwa tani. Bukan tak melihat prospek. Bukan tak ada faktor
ajar sebagai pejuang olah tanah lumpur. Bisa juga karena imbas ada olah
banding, daya tanding, nilai sanding dengan profesi lain, membuat anak cucu petani
terpengaruh.
Bagaimana status lahan sawah. Paket kebijakan pemerintah
pro-petani. Pertimbangan kepentingan negara di atas kertas, di atas angin.
Ingat bahasa resmi, bahasa politik 2014-2019, tema yang
sangat penting bagi perjalanan bangsa Indonesia: Reforma Agraria. Reforma agraria sebagai upaya
menata ulang akses dan status hukum atas tanah dan sumber daya alam agar
terwujudnya keadilan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaat
tanah, wilayah, serta sumber daya alam.
Sekarang ini, reforma agraria menjadi gagasan dan
kebijakan yang relevan bagi pembangunan nasional di Indonesia. Reforma agraria
berarti memperkuat pemilikan tanah untuk seluruh rakyat Indonesia, terutama
masyarakat yang tak punya tanah, baik yang tinggal di pedesaan, pinggir-pingir hutan,
pesisir-pesisir pantai, pulau-pulau kecil, maupun di lereng-lereng pegunungan.
Reforma agraria menjadi jalan cita-cita kebangsaan Indonesia
seperti dalam Pembukaan UUD 1945. Cita-cita kebangsaan Indonesia itu meliputi:
Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia;
memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa; dan melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial.
Dengan dijalankannya reforma agraria maka solidaritas
nasional dapat dihadirkan. Tali persatuan kebangsaan antara masyarakat di
tingkat yang paling bawah juga diperkuat. Melintasi batas segala suku, ras, agama,
budaya dan gender, bahwa pelaksanaan reforma agrarian mempersatukan masyarakat penggarap sebagai
penggerak cita-cita kebangsaan Indonesia yang satu. Pelaksanaan reforma agrarian
juga mendorong hadirnya partisipasi masyarakat, bahkan dari yang paling bawah,
sebagai subyek pembangunan nasional.
Kata Kunci: pemilikan dan luas lahan garapan, sistem
irigasi, modal, dan pendapatan (vs UMR), populasi dan umur petani.
Mendorong transisi
kelembagaan petani menjadi lembaga ekonomi petani melalu contract farming
(prov Sulawesi Utara).
Ingat asal muasal
permainan, olahraga catur. Terkait dengan betapa arti sebutir padi. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar