Halaman

Selasa, 01 Oktober 2019

musuh revolusi vs musuh rakyat


musuh revolusi vs musuh rakyat

Narasi RPJMN 2020-2024, revisi 14 Agustus 2019. Indonesia sebagai negara adikuasa di bidang kebudayaan memiliki kekayaan kebudayaan yang melimpah. Kekayaan kebudayaan tersebut dapat dikembangkan dan dimanfaatkan untuk memperkuat karakter dan memperteguh jati diri bangsa, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan mempengaruhi arah perkembangan peradaban dunia.

Selain itu melalui gerakan revolusi mental, nilai budaya dan kearifan lokal dapat memperkuat kohesi sosial, kerukunan, toleransi, gotong royong, dan kerja sama antarwarga sebagai syarat utama bagi keberhasilan pembangunan nasional.

Penguatan sistem logistik akan difokuskan pada peningkatan efisiensi distribusi nasional untuk kelancaran arus barang dan jasa antarwilayah. Pelaksanaannya akan dilengkapi dengan peningkatan kualitas pasar rakyat melalui penerapan SNI pasar dan pemanfaatan teknologi digital.

Pembangunan dan pembudayaan sistem ekonomi kerakyatan berlandaskan Pancasila, mencakup: (a) revitalisasi spirit koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia; (b) peningkatan etos kerja dan kewirausahaan berlandaskan semangat gotong royong; dan (c) penumbuhan budaya konsumen cerdas dan cinta produk dalam negeri.

Pembangunan Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan (Polhukhankam) Indonesia 2020-2024 diarahkan menuju kelembagaan politik dan hukum yang mapan. Kondisi tersebut ditandai dengan terwujudnya konsolidasi demokrasi; terwujudnya supremasi hukum, penegakan hak asasi manusia dan birokrasi profesional; terciptanya rasa aman dan damai bagi seluruh rakyat; serta terjaganya keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kedaulatan negara dari berbagai ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri. Kondisi tersebut merupakan “kondisi perlu” untuk mendukung terlaksananya pembangunan bidang lainnya.

Dalam menghadirkan “kondisi perlu”, Pembangunan Polhukhankam memperhatikan perkembangan yang terjadi di dalam dan luar negeri.

Beberapa isu domestik yang perlu diwaspadai adalah intoleransi, demokrasi prosedural, kesenjangan reformasi birokrasi, perilaku koruptif, dan potensi ancaman yang mengganggu keamanan dan kedaulatan negara.

Di tingkat global, isu yang perlu menjadi perhatian adalah pergeseran gravitasi politik internasional, pergeseran arena pertarungan negara besar ke seascape, deglobalisasi dan populisme yang menyebabkan kebijakan unilateral beberapa negara, instabilitas di kawasan Timur Tengah.  [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar