Halaman

Selasa, 19 Januari 2021

irit akal sehat vs boros emosi politik

 irit akal sehat vs boros emosi politik

 Ironis binti miris. Paket atau menu politik nusantara hanya sarat dengan saraf dan syahwat politik berkesejahteraan bagi pelakunya. Padahal cita-cita nasional para pendiri bangsa yng tersurat di alinea keempat Pembukaan (preambule) UUD NRI 1945, adalah “negara kesejahteraan” (welfare state). Bahwa tujuan akhir pembentukan negara Indonesia adalah memajukan/mewujudkan kesejahteraan umum (public welfare), bukan kesejahteraan individual.

 Semboyan beririsan dengan negara sejahtera adalah “"Jika Anda takut membuat rencana masa depan berarti Anda merencanakan ketakutan mewujudkan masa depan”. Padahal dengan modal akal sila kelima Pancsila “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Masalahnya siapa penanggung jawab formal kenegaraan selaku pewujud “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

 Praktik atau yang terjadi di lapangan bahkan istana, yaitu kedaulatan adalah kekuasaan menjalankan negara dan berada di tangan penguasa. Rakyat sudah melimpahkan hak kedaulatan ke tangan wakil rakyat, kepala daerah, wakil derah, kepala negara meliwati pola pemilihan umum langsung. Pihak yang merasa terpilih – sebut saja wakil rakyat, kepala daerah, kepala negara –  merasa sebagai pihak yang dibutuhkan. Kembali ke pasal “right or wrong is my country”. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar