nasionalisme berlapis miris, negarawan anumerta vs pancasilais titulér
Bahwa setiap orang sesuai HAM (hak asasi manusia) berhak mendapat, menerima, menyandang, memakai identitas diri secara formal kenegaraan, berupa julukan, sebutan atau gelar atau bentuk lain yang menimbulkan persepsi positif bagi masyarakat bahwasanya yang bersangkutan sangat layak punya status derajat sesuai julukan, sebutan dan atau gelar dimaksud. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar