Halaman

Jumat, 18 Juni 2021

anak negara bebas pajak silsilah

anak negara bebas pajak silsilah

 Jarang menemukan pihak yang sengaja menggunakan predikat “anak negara” di ujar tertulis maupun ujar ucap bebas. Mungkin dianggap tidak manusiawi. Adu saing, adu gengsi dengan julukan penyelenggara negara.

 Kembali ke UU 12/1995 tentang Pemasyarakatan. Simak Pasal 1 ayat 8 butir b:

Pasal 1

Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan:

8.             Anak Didik Pemasyarakatan adalah :

b.       Anak Negara yaitu anak yang berdasarkan putusan pengadilan diserahkan pada negara untuk dididik dan ditempatkan di LAPAS Anak paling lama sampai berumur 18 (delapan belas) tahun;

 Lanjut dengan perjalanan nasib “anak negara”.  Muncul lagi di UU 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Fokus baca santai:

Pasal 103

(1)        Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, anak negara dan/atau anak sipil yang masih berada di lembaga pemasyarakatan anak diserahkan kepada:

a.          orang tua/Wali;

b.          LPKS/keagamaan; atau

c.          kementerian atau dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial.

 Padahal identitas diri setiap Anak harus diberikan sejak kelahirannya dan dituangkan dalam akta kelahiran. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar