Halaman

Jumat, 30 November 2018

KKN 2014-2019, aksi senyap radikalisme penguasa


KKN 2014-2019, aksi senyap radikalisme penguasa

NKRI tak mengenal dosa politik. Pemegang sertifikat sebagai pelaku, petugas, pegiat, pekerja partai tak bisa dikriminalisasi. Kebijakan penguasa tak bisa dipidanakan. Lebih dari sekedar kebal hukum. Sedemikiannya politik, tak ada zona bebas politik.

KKN tentu bukan Kemungkinan Kurang Normal atau pasal tak tertulis di kamus angan-angan politik Nusantara. Manusiawinya politik Nusantara cukup manusiawi. Utamakan hari ini dan akhir hari ini. Karena esok bukan hak manusia.

Éfék domino pilkada, yang mana dimana sistem karir, DUK nyaris hanya sebagai formalitas. Siapa dekat akan cepat dapat, menjadi moto bersama tapi sendiri-sendiri. Nasib kerabat daerah tergantung Daftar Urut Kedekatan utawa DUK. Lelang jabatan sesuai pengadaan barang/jasa pemerintah. Ada kursi ada harga. Satu barang (baca: kursi) dengan aneka harga penawaran. Bagian dari biaya politik.

Ini baru di tingkat kabupaten/kota. Jangan cari perkara bagaimana dengan éfék domino pilkara (pemilihan kepala negara). Hanya sopir bajaj yang tahu kapan mau belok. Berlaku di semua jabatan pembantu presiden, sipil maupun militer.

Yang tahu diri, akan memanfaatkan kendaraan politik untuk melaju di lajur khusus mendahului, menyalip. Budaya antri tak berlaku. Teman maka teman. Angkatan makan angkatan. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar