Halaman

Sabtu, 10 November 2018

Dilema RUU Pesantren dan Pendidikan Agama, Bahasa Langit vs Bahasa Bumi


Dilema RUU Pesantren dan Pendidikan Agama, Bahasa Langit vs Bahasa Bumi

Membentuk generasi Islam diawali sejak seorang lelaki mencari calon ibu untuk anaknya.

Bahwasanya  orang tua, keluarga, rumah tangga merupakan madrasah dan sekolah pertama dan utama bagi anak. Terbaca, memadukan ilmu dengan agama tidak bisa dirumuskan secara formal.

Penetapan UU disyaratkan mengingat pada UUD NRI 1945. Sesuai UUD NRI 1945, Pemerintah memang wajib mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional. Pendidikan agama Islam bukan sekedar sebagai mata pelajaran, mata kuliah atau penentuan gelar akademis. Bukan sekedar pencetak sarjana agama. Bangsa majemuk menjadikan muatan, kandungan, isi RUU bersifat dinamis.

Pendidikan agama Islam merupakan pendidikan seumur hidup, dikenal dengan sebutan long life education.  Model sekolah, madrasah dengan sistem mondok, asrama atau sistem pesantren, atau umum disebut boarding school, tentu sudah mempertimbangkan kesinabungannya dengan jenjang pendidikan formal maupun dunia kerja.

Umat Islam dalam mempraktikkan agamanya wajib memunyai ilmu, berilmu. Namun ilmu dan atau akal saja, tidak cukup. Iman sebagai dasar utama dalam memahami agama. Fakta ini sebagai faktor penentu pendidikan agama. Pendidikan agama tidak sekedar fokus pada yang tersurat, lebih dari itu yaitu ke hal yang tersirat. [HaèN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar