Halaman

Jumat, 23 November 2018

Praktik Hukum Mulai Dari Kampus


Praktik Hukum Mulai Dari Kampus

Ilmu hukum secara teori memang bisa dipelajari, didapatkan di kampus. Mengingat negara Indonesia adalah negara hukum, maka kampus berperan aktif sebagai tempat praktik hukum. Asal muasal sumber pengetahuan penegakan hukum, kepastian hukum.

Aneka kasus hukum yang melibatkan warga kampus, harus tetap diproses. Penyelesaian secara internal, musyawarah, adat, kekeluargaan tidak akan menghilangkan unsur pidana. Kampus ternama yang sedang terkena masalah hukum, jangan sampai ‘memperpanjang’ proses non-hukum. Agar dilupakan oleh waktu.

Buktikan bahwa hukum itu ada, karena mulainya dari kampus. [HaèN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar