Kebijakan Problematis
Sampah Plastik
Pemerintah
acapkali salah langkah, kalah langkah
atas aneka kasus yang menambah panjang penderitaan rakyat. Kebijakan ditetapkan
setelah ada korban. Atau secara tak langsung merugikan negara. Minimal bisa
berdampak pada wibawa negara di mata asing. Sebut saja masalah sampah plastik yang
berkelana di laut.
Program/kegiatan
pembangunan nasional yang mewujudkan kebijakan kawasan bebas sampah plastik,
menjadi wacana tiap saat. Kebijakan tentang
plastik ditetapkan mulai dari kabupaten/kota. Dalih utama cukai plastik mengingat
sampak plastik tidak ramah lingkungan.
Saling
salah-menyalahkan menambah isi ruang media massa. Pengguna plastik, umumnya
masyarakat umum, dianggap sebagai biang keladi sampah plastik akhirnya ke laut.
Pihak yang menentukan biasanya dari industri plastik. Sekedar melihat peluang
kebutuhan pasar.
Pemerintah
optimistis kebijakan pengenaan cukai
terhadap produk plastik dapat diterapkan tahun depan. Mengingat 2018 dan 2019
adalah tahun politik, kebijakan ini menjadi dinamis. Digoreng kesana-kemari
sampai gososng atau terlupakan oleh waktu. Jangan dibandingkan, ditandingkan,
disandingkan dengan kebijakan cukai tembakau, cukai minuman keras. Bahkan manusia
yang jadi korban tiap musim, industri tetap berlalu tanpa tilang. [HaèN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar