perumahan terpapar bau
sampah, bebas cicak
Memang bukan kesimpulan akhir, walau secara teknis
sudah tersurat maupun tersirat.
Adalah perumahan di bilangan desa Cijengkol,
kecamatan Setu, kabupaten Bekasi. Tipe rumah dan luas tanah menghadirkan sistem
penghawaan yang tidak berpola cross ventilation. Bahkan tidak ada
pekarangan. Soal KDB, KLB dan syarat tata bangunan dan lingkungan, terabaikan,
yang penting harga terjangkau.
Faktor air menjadi nilai jual. Pompa air dangkal
sudah mendukung. Penjaja air atau air galon nyaris tak dikenal. Garasi pas
untuk mobil kota. PSU yang dibangun pengembang, dikatakan memadai. Sesuai harga
jual rumah.
Lokasi geografis, tak bisa disalahkan kalau memang
bertetangga dengan TPST Bantar Gebang yang melegenda.
Eksistensi masjid Raudhatul Jannah, dengan gerakan
ayo sholat 5 waktu. Menjadi beteng penghuni. Pengurus masjid jelang sholat jum’at,
menyebutkan adanya amal dari warga secara umum.
Singkat kata,di rumah warga seperti bebas cicak. Nyamuk
datang dengan jumlah terbatas. Itu pun karena membaui pendatang baru atau orang
asing.
Tak dapat dipungkiri, secara tekstual dan
kontekstual memang ada anjuran atau sunah, hadist Rasulullah saw tehadap cicak.
Ada periwayatannya. Bahkan dengan membaca surat dan atau ayat Al-Qur’an sebagai
perisai diri. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar