politik anarki vs anarki
politik
Menyimak substansi pada Prosedur Tetap Kepala Kepolisian Negara Republik
Indonesia Nomor: protap/1/ X/2010 tentang Penanggulangan Anarki. Tanpa pasal,
acak lema, kata ‘anarki’ yang muncul pakai.
Anarki merupakan bentuk pelanggaran hukum yang membahayakan keamanan dan
mengganggu ketertiban umum masyarakat sehingga perlu dilakukan penindakan
secara cepat, tepat, dan tegas dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip Hak
Asasi Manusia (HAM) serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku;
Anarki adalah tindakan yang dilakukan dengan sengaja atau terang-terangan
oleh seseorang atau sekelompok orang yang bertentangan dengan norma hukum yang
mengakibatkan kekacauan, membahayakan keamanan umum mengancam keselamatan jiwa
dan/atau barang, kerusakan fasilitas umum atau hak milik orang lain.
Jadi pelaku anarki, semakin berbobot politik maka dampaknya berbanding
lurus. Pertimbangan ujaran nista berbasis politik tidak dapat dipidanakan,
sesuai wewenang yang melekat. Parpol dimaksud merupakan mata rantai parpol
internasional. Negara sendiri dikorbankan, apalagi provinsi yang jelas-jelas
beda haluan.[HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar