Halaman

Minggu, 06 September 2020

politik anarki vs anarki politik


politik anarki vs anarki politik

Menyimak substansi pada Prosedur Tetap Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: protap/1/ X/2010 tentang Penanggulangan Anarki. Tanpa pasal, acak lema, kata ‘anarki’ yang muncul pakai.

Anarki merupakan bentuk pelanggaran hukum yang membahayakan keamanan dan mengganggu ketertiban umum masyarakat sehingga perlu dilakukan penindakan secara cepat, tepat, dan tegas dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

Anarki adalah tindakan yang dilakukan dengan sengaja atau terang-terangan oleh seseorang atau sekelompok orang yang bertentangan dengan norma hukum yang mengakibatkan kekacauan, membahayakan keamanan umum mengancam keselamatan jiwa dan/atau barang, kerusakan fasilitas umum atau hak milik orang lain.

Jadi pelaku anarki, semakin berbobot politik maka dampaknya berbanding lurus. Pertimbangan ujaran nista berbasis politik tidak dapat dipidanakan, sesuai wewenang yang melekat. Parpol dimaksud merupakan mata rantai parpol internasional. Negara sendiri dikorbankan, apalagi provinsi yang jelas-jelas beda haluan.[HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar