sadar hukum vs hukum sadar
Hukum buatan manusia, semakin dirumuskan secara ilmiah malah semakin kabur. Maksudnya, menjauh dari hakikat hukum itu sendiri. Keluwesan hukum bukan berarti mengakomodir mayoritas, suara terbanyak sekaligus memberi ruang kepada tirani minoritas. Selama hukum selaku produk politik. Memang begitulah bunyinya.
Kadar orientasi sejarah negara berkembang tak jauh-jauh dari adab berbangsa maupun adab bernegara. Penetapan pasal lengkap dengan penjelasan tentang adab bertetangga, hasil pemakaran dan pemikiran ahli di bidang dimaksud. Malah akan membuktikan makna adab bertetangga bahasa religi. Mau studi banding, sanding, tanding dengan tata krama, adat istiadat, pakem kerukunan, paguyuban.
Pihak yang menyuarakan pasal-pasal hukum positif bak memencet bisul. Langkah gagah sikat habis dan sapu bersih serbuan banjir di hilir. Habis kebakaran jenggot sampai habis, masih sempat dan tega menetapkan pihak tersangka baru. Pihak yang layak diduga, patut dikira, wajar didakwa selaku pemasok asap.
Pihak penyedia jasa api atau biro jasa di hulu milik. Aman-aman saja, jauh dari hukum.[HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar