politik
bebas tak bertuan vs budak politik multituan
Saking berjubelnya antrian pengguna padat karya politik yang
mengklaim dirinya, pihaknya merasa lebih berhak menjadi acuan, merasa lebih
layak selaku panutan olah kata. Akhirnya pakai pendekatan, orientasi sesuai
asas pertimbangan hukum yang bertujuan menghukum. Pertimbangan karier,
prestasi, efek sipil, profesional bersejahtera menjadi pertimbangan tegak dan
jalannya prosedural hukum.
Alat negara yang merangkap atau tugas ganda selaku alat
hukum. Diimbangi dengan asas sistem politik atau pola kepartaian nusantara
berbasis modus kongsi dagang. Tidak sekedar selaku penguasa negara. Lanjut
dengan hak memiliki, hak menggunakan serta hak memanfaatkan negara untuk
sebesar-besar kesejahteran diri, keluarga, kerabat maupun golongan.
Kekuatan partai yang ternyata bagian integral dari
organisasi internasional yang bermarkas, berpusat di negara besar tapi bukan superpower.
Fakta historis inilah yang mendasari judul maupun narasinya.[HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar