dimana hukum ditetapkan secara
konstitusional, maka disitulah hukum tersebut dapat dilanggar secara legal
Produk hukum nasional tidak ada keterangan tanggal
kedaluwarsa. Tahu-tahu sudah ada pihak yang menggantikannya. Atau seperti ada
persaingan dengan hierarki hukum daerah, lokal, kawasan khusus sesuai asas
otonomi plus otoritas daerah.
Enak saja dan memang mengenakkan bicara hukum tanpa tahu
ilmunya. Tengok saja gaya lagak penguasa yang berpolitik tanpa ilmu. Memang
pengalaman adalah guru ke rumah. Murid, peserta didik tinggal duduk manis
terima sertifikat. Kelas malam buat kawanan politisi gemar pulang kemalaman
agar tak menjadi pahlawan kesiangan.
Adalah ilmu strom, katanya yang suka bikin perkataan.
Membaca pedoman politik praktis sesaat langsung menjadi politikus. Sehari isi
ulang energi politik bisa tahan asal jangan menjadi tahanan KPK. Dengan kaidah
“Cicak vs Buaya” ganti kulit menjadi “Buaya vs Buaya”. Hukum kian menjadi alat
hukum, bukan selaku peradilan. Adil secara politis, itulah hukum nasional
bermartabat global.[HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar